Mohon tunggu...
Lynda  Nur Fitria
Lynda Nur Fitria Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswi Pendidikan Ekonomi Unversitas Negeri Malang Administrasi, Keuangan, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gali Ilmu Hukum Bisnis, Mahasiswa FEB UM Antusias Bahas Persaingan Usaha Sehat

17 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 17 Desember 2024   14:57 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media Penyampaian Topik dan Kasus Diskusi

Malang, 25 November 2024 -- Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang sukses menyelenggarakan kegiatan presentasi materi legalitas dan persaingan usaha dalam mata kuliah Aspek Hukum dan Ekonomi Bisnis. Acara ini berlangsung pada Hari Selasa di Gedung D11 FEB UM dengan dihadiri oleh mahasiswa program studi pendidikan ekonomi yang antusias mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa terkait pentingnya regulasi dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Presentator yang memaparkan prinsip-prinsip hukum persaingan usaha, implementasi dalam praktik bisnis, serta studi kasus pelanggaran yang sering terjadi di dunia usaha. 

Media Penyampaian Topik dan Kasus Diskusi
Media Penyampaian Topik dan Kasus Diskusi

Pada presentasi materi ini disampaikan secara rinci dan detail bagaimana legalitas dan persaingan hukum bisnis bekerja di dunia ini, terkhusus di Indonesia. Pada sesi ini juga disampaikan lembaga yang fokus mengatasi tentang legalitas dan persaingan usaha. Di Indonesia lembaga tersebut adalah KPPU.

Sesi diskusi yang interaktif menjadi salah satu poin utama dalam kegiatan ini. Mahasiswa sangat antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai isu-isu terkini dalam hukum persaingan usaha, termasuk kasus-kasus nyata yang mencuri perhatian publik. 

Kegiatan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan analitis dalam menghadapi tantangan dunia bisnis. Salah satu peserta, mengungkapkan, "Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena kami tidak hanya mempelajari teori tetapi juga memahami aplikasi hukum persaingan usaha dalam dunia nyata." 

Melalui kegiatan ini, menurut pendapat kami, Universitas Negeri Malang terus berkomitmen memberikan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman. Dengan pemahaman yang mendalam tentang hukum persaingan usaha, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelaku bisnis yang kompeten dan berintegritas di masa depan.

Studi kasus yang diungkap menyatakan bahwa persaingan usaha perusahaan shopee dengan menggunakan strategi flashsale. Menurut Darwipat et al. (2020), flash sale Menurut Darwipat et al. (2020), flash sale merupakan taktik yang digunakan oleh pelaku usaha daring untukmenjual produk secara eksklusif dalam jangka waktu yang lebih pendek dan dengan harga yang lebih rendah dari harga awal.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU bertugas melakukan penegakanhukum dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan kegiatanmodel bisnis baru, seperti usaha digital/e-commerce, yang berpotensi melakukan persaingan tidak sehat dengan usahatradisional. (Effendi, 2020)

Selain pemaparan kegiatan diskusi yang dilaksanakan di dalam kelas dengan interaktif, pembelajaran legalitas dan persaingan hukum usaha ini juga menghasilkan output sebuah artikel penelitian yang dapat di lihat pada Link Berikut https://jurnal.kppu.go.id/index.php/official/index  yang membahas mengenai analisis flash sale yang dilakukan oleh Shopee.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun