Mohon tunggu...
Lydia SeviantiAnanda
Lydia SeviantiAnanda Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi Traveling dan suka mencari informasi terupdate tentang sosial maupun wisata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Pengaplikasian E-Lamoid dalam Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Kelurahan Genteng

10 Desember 2022   19:40 Diperbarui: 10 Desember 2022   19:52 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkaitan dengan insentif, didalam pelaksanaan program e-lampid di Kelurahan Genteng tidak ada insentif tersendiri. Baik pelaksana di dinas maupun kelurahan tidak pernah mendapatkan insentif berupa uang atau sebagainya. Hal ini dikarenakan memang sudah menjadi tugas pokok mereka dalam melayani masyarakat. Kepala Kelurahan Genteng mengungkapkan bahwa insentif tidak akan mempengaruhi sikap atau kinerja mereka dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Karena masyarakat bisa tersenyum senang dan puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan saja sudah menjadi semangat tersendiri bagi agen pelaksana.

Kesimpulan dan Saran 

Kegiatan Magang yang sudah dilakukan selama 4 bulan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Genteng memperoleh manfaat yaitu :

  • Dapat memperoleh pengalaman untuk mengetahui bagaimana menejemen pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan oleh dispenduk capil Kabupaten Surabaya terutama di Kelurahan Genteng.
  • Dapat mengetahui bagaimana ruang lingkup kerja Dispenduk Capil di Kelurahan Genteng
  • Dapat mempelajari bagaimana cara pengurusan administrasi kependudukan, pengelolaan data maupun bisa mengetahui bagaimana cara menginput data yang akan dilakukan seperti cetak Kartu keluarga Barcode, Cetak Akta kematian, Cetak Akta Kelahiran maupun pengambilan KTP masyarakat terutama di Wilayah Genteng.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menambah pengetahuan masyarakat dengan cara menghimbau masyarakat agar ikut berperanserta atau berpartisipasi dalam pembuatan akta kelahiran seperti pemasangan spanduk berisi imbauan atau ajakan untuk membuat akta kelahiran dan menyebutkan persyaratannya serta bagaimana alurnya, sehingga dapat mempermudah pegawai dalam proses pelayanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya bisa dilaksanakan secara optimal, hal yang dapat dilihat dari jaminan penyelesaian adanya kepastiaan waktu penyelesaian urusan masyarakat kemudian sarana.  Meskipun secara keseluruhan inovasi E-Lampid yang diselenggarakan Dispendukcapil Surabaya telah diterapkan dengan baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dilakukan adanya perbaikan. Hal ini bertujuan untuk lebih mendukung upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Surabaya.

DAFTAR PUSTAKA

  • Huberman, A. Michael dan Mathew B. Miles. 1992. Analisis Data Kualitatif Cetakan 1. Jakarta: UI Press
  • Dwiyanto, A. (2002). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada
  • Indrajit, Richardus Eko. 2002. Elektronic Government Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Andi: Yogyakarta.
  • Saffah, A. E. & Prathama, A. Inovasi e-Lampid Dalam Peningkatan Kemudahan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kelurahan Kapas Madya Baru Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya, Public Administration Journal. Vo.2.(3). halaman 111-123.
  • https://dispendukcapil.surabaya.go.id/tentang-kami/77-bidang-pencatatan-sipil

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun