Berkaitan dengan insentif, didalam pelaksanaan program e-lampid di Kelurahan Genteng tidak ada insentif tersendiri. Baik pelaksana di dinas maupun kelurahan tidak pernah mendapatkan insentif berupa uang atau sebagainya. Hal ini dikarenakan memang sudah menjadi tugas pokok mereka dalam melayani masyarakat. Kepala Kelurahan Genteng mengungkapkan bahwa insentif tidak akan mempengaruhi sikap atau kinerja mereka dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Karena masyarakat bisa tersenyum senang dan puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan saja sudah menjadi semangat tersendiri bagi agen pelaksana.
Kesimpulan dan SaranÂ
Kegiatan Magang yang sudah dilakukan selama 4 bulan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Genteng memperoleh manfaat yaitu :
- Dapat memperoleh pengalaman untuk mengetahui bagaimana menejemen pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan oleh dispenduk capil Kabupaten Surabaya terutama di Kelurahan Genteng.
- Dapat mengetahui bagaimana ruang lingkup kerja Dispenduk Capil di Kelurahan Genteng
- Dapat mempelajari bagaimana cara pengurusan administrasi kependudukan, pengelolaan data maupun bisa mengetahui bagaimana cara menginput data yang akan dilakukan seperti cetak Kartu keluarga Barcode, Cetak Akta kematian, Cetak Akta Kelahiran maupun pengambilan KTP masyarakat terutama di Wilayah Genteng.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menambah pengetahuan masyarakat dengan cara menghimbau masyarakat agar ikut berperanserta atau berpartisipasi dalam pembuatan akta kelahiran seperti pemasangan spanduk berisi imbauan atau ajakan untuk membuat akta kelahiran dan menyebutkan persyaratannya serta bagaimana alurnya, sehingga dapat mempermudah pegawai dalam proses pelayanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya bisa dilaksanakan secara optimal, hal yang dapat dilihat dari jaminan penyelesaian adanya kepastiaan waktu penyelesaian urusan masyarakat kemudian sarana. Â Meskipun secara keseluruhan inovasi E-Lampid yang diselenggarakan Dispendukcapil Surabaya telah diterapkan dengan baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dilakukan adanya perbaikan. Hal ini bertujuan untuk lebih mendukung upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Surabaya.
DAFTAR PUSTAKA
- Huberman, A. Michael dan Mathew B. Miles. 1992. Analisis Data Kualitatif Cetakan 1. Jakarta: UI Press
- Dwiyanto, A. (2002). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada
- Indrajit, Richardus Eko. 2002. Elektronic Government Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Andi: Yogyakarta.
- Saffah, A. E. & Prathama, A. Inovasi e-Lampid Dalam Peningkatan Kemudahan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kelurahan Kapas Madya Baru Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya, Public Administration Journal. Vo.2.(3). halaman 111-123.
- https://dispendukcapil.surabaya.go.id/tentang-kami/77-bidang-pencatatan-sipil
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H