INOVASI PENGAPLIKASIAN E-LAMPID DALAM PENINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA KELURAHAN GENTENG KOTA SURABAYA
Lydia Sevianti Ananda Utomo
Administrasi Negara,Universitas 17 Agustus Surabaya
Lydiasefianti@gmail.com
Abstrack : Public services are all forms of services, both in the form of commodities and in the form of public services provided by the government to fulfill community services. Public services provided by the government are very diverse, one of which is the field of population management. The Department of Population and Civil Registry of the city of Surabaya is an agency that serves population management but there are still many problems and obstacles in the implementation process. Therefore, the Surabaya City Government is innovating population services, namely the E-Lampid Application. E-Lampid is a service for obtaining or managing birth certificates, death certificates, transfer certificates online. The E-Lampid was distributed on the streets in Surabaya to make it easier for the public to manage their documents. By doing research in the Genteng Village, we gain many benefits and learn expertise in public services and population administration. At the agency that I did at that place, namely the Genteng Village with the aim of fulfilling public services, the rights of every citizen must be fulfilled, therefore the state is obliged to provide a number of services. Basically, every human being certainly needs services, both physical and non-physical, even in the extreme, service cannot be separated from human life. Population administration is a form of state service to its people, where as population administration is a series of structuring and orderly activities in the issuance of population documents and data through population registration, civil registration and management of population information and utilization of the results for public services, government and other sectors. However, there are still obstacles in its implementation, therefore the Surabaya City Government through the Office of Population and Civil Registration makes an innovation, namely E-Lampid. E-Lampid is an online service for managing birth certificates, death certificates, moving in and out for Indonesian citizens, as well as marriage certificates and divorce certificates for non-Muslims. Furthermore, the E-Lampid was distributed to the Kelurahan level in Surabaya City to make it easier for the community, one of which was in the Genteng Village, Surabaya City. The type of research used is descriptive research using a qualitative approach to determine how to find, collect, process, and analyze data resulting from research. To realize the public service itself, any information on population data plays an important role for the community itself. Therefore we, as Dispendukcapil Internship students, want to know how population administration services are, especially in making birth certificates and family cards at the Population and Civil Registration Service in the Genteng Village.
Keywords: DispendukCapil, E-Lampid, KTP, Executor, Public Services
Abstrak :Pelayanan Publik yaitu segala bentuk pelayanan,baik berupa komoditas maupun berupa pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi pelayanan masyarakat. Pelayanan Publik yang diberikan oleh pemerintahan sangat berbagai macam salah satunya adalah bidang pengelolaan kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Surabaya yaitu salah satu instansi yang melayani pengelolaan kependudukan namun masih banyak permasalahan dan kendala dalam proses pelaksanaannya. Oleh karena itu, Pemerintahan Kota Surabaya melakukan inovasi pelayanan kependudukan yaitu Aplikasi E-Lampid. E-Lampid merupakan pelayanan untuk mendapatkan atau pengurusan Akta Kelahiran , Akta kematian, Surat Pindah secara online. E-Lampid tersebut di distribusikan dijalanan di Surabaya untuk meringankan masyarakat dalam pengurusan Dokumennya. Dengan penelitian di Kelurahan Genteng kita memperoleh banyak manfaat dan mempelajari keahlian dalam pelayanan publik maupun administrasi kependudukan. Pada Instansi yang saya lakukan di tempat itu yaitu Keluarahan Genteng dengan tujuan untuk memenuhi Pelayanan publik hak setiap warga yang wajib dipenuhi karenanya negara berkewajiban menyelenggarakan sejumlah pelayanan. Pada dasarnya setiap manusia pastinya membutuhkan pelayanan baik fisik maupun non fisik bahkan secara ekstrim pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Administrasi kependudukan adalah salah satu bentuk dari pelayanan negara terhadap masyarakatnya, dimana sebagai administrasi kependudukan meruapakan serangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan sektor lainnya. Â Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, oleh karena itu Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat inovasi, yaitu E-Lampid. E-Lampid merupakan layanan online untuk pengurusan akta kelahiran, akta kematian, pindah datang dan pindah keluar bagi WNI, serta akta perkawinan dan akta perceraian bagi masyarakat non-muslim. Selanjutnya E-Lampid disebar hingga tingkat Kelurahan di Kota Surabaya untuk memudahkan masyarakat, salah satunya adalah di Kelurahan Genteng Kota Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualititatif untuk menentukan cara mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data hasil dari penelitian. Untuk mewujudkan pelayanan publik itu sendiri maka setiap informasi data kependudukan memegang peranan penting untuk masyarakat itu sendiri. Maka dari itu kami selaku mahasiswa Magang Dispendukcapil ingin mengetahui bagaimana pelayanan administrasi kependudukan khusunya dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Genteng.
Kata Kunci : DispendukCapil,E-Lampid,KTP,Pelaksana,Pelayanan Publik
Pendahuluan
   Pelayanan publik adalah segala bentuk pelayanan, baik berupa barang maupun jasa publik, yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelayanan publik dilaksanakan oleh instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah di lingkungan BUMN dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Tujuan diadakannya pelayanan publik adalah untuk memuaskan masyarakat, dan untuk mencapai kepuasan tersebut pemerintah perlu memberikan pelayanan yang profesional. Ada banyak jenis pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah, dan pelayanan di bidang pengelolaan kependudukan adalah salah satunya. Berbagai jenis layanan disediakan dan disediakan oleh pemerintah di pusat dan kabupaten. Salah satu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat adalah dalam bidang manajemen kependudukan.Pelayanan tersebut tersebut di antaranya pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah dan Pengelolaan Data Penduduk. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidangPelayanan pencatatan sipil, meliputi penyusunan dan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis, koordinasi dan kerjasama dengan instansi dan instansi lain, melaksanakan pemantauan dan pengendalian, melakukan penilaian dan pelaporan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tanggung jawab dan fungsinya. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menciptakan inovasi baru dengan menerapkan dan mengembangkan e-government yang menjanjikan efisiensi, kecepatan transfer informasi, jangkauan global dan transparansi. Bentuk inovasi tersebut adalah aplikasi pendaftaran kependudukan Kota Surabaya yang bernama e-Lampid. E-lampid yang merupakan kependekan dari " Kelahiran-Kematian-Pindah-Datang" adalah Sistem Informasi Kependudukan terintegrasi yang dibangun dan dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya.    Â
   Menurut Sinambela dalam (Hiplunudin, 2017:106), mengatakan bahwa pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Dimana pelayanan begitu akrab dalam kehidupan masyarakat seharihari. Setiap waktu masyarakat membutuhkan pelayanan dari pemerintah atau birokrat, namun seringkali pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena hingga kini pelayanan yang diberikan oleh pemerintah masih dianggap berbelit-belit, biaya yang harus dikeluarkan mahal serta proses pelayanan yang lambat.Aplikasi ini merupakan yang pertama kali di Indonesia yang nantinya akan menjadi salah satu jagoan Pemkot Surabaya dalam kompetisi inovasi pelayanan publik 2015. Aplikasi E-Lampid ini menghilangkan kebutuhan manajemen kependudukan untuk datang ke loket kantor untuk mengurangi jumlah antrian yang ditemui di Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya. Masyarakat hanya menangani melalui kios-kios umum yang berada di desa dan kelurahan seluruh kota Surabaya. Kios umum ini berbentuk mesin dayung mirip ATM yang  disebut  mesin e-kios. Dilengkapi dengan monitor layar sentuh, keyboard, scanner dan printer untuk mempercepat proses servis. Selain itu, masyarakat umum juga dapat mengakses dari rumah melalui smartphone atau PC yang terkoneksi internet dengan login ke portal http://lampid.surabaya.go.id. Hadirnya aplikasi E-Lampid membawa kemudahan bagi warga Kota Surabaya dalam memperoleh akta kelahiran dan kematian. Dengan  aplikasi ini, orang dapat lebih menghemat waktu dan tenaga. Jika saya harus datang ke kantor Dispendukcapil di Surabaya saat mengurus carter sebelumnya, antriannya panjang dan proses pengambilan carternya lama, namun dengan hadirnya e-lampid  tidak lagi. Sehubung dengan ketentuan pemenuhan kebutuhan, pemerintah melakukan inovasi fungsi baik berupa barang maupun jasa. Agar tercapai kebijakan tersebut dibentuklah suatu inovasi yang bertujuan untuk mengembangkan negara yang mana tertuang di dalam pembukaan UndangUndang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini pemerintah sebagai pihak yang melayani masyarakat berkewajiban memberikan berbagai pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
   Munculnya inovasi pelayanan publik merupakan salah satu gerakan untuk mereformasi bentuk pelayanan publik dalam bentuk pemerintahan Indonesia yang masih berbelit-belit dalam memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Berbagai jenis pelayanan telah disediakan dan diberikan oleh pemerintah baik yang berada di Pusat maupun di daerah.Salah satu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yaitu pelayanan dalam bidang administrasi kependudukan. Pelayanan tersebut tersebut di antaranya pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah dan Pengelolaan Data Penduduk dan hampir dari semua jenis pelayanan yang telah diberikan oleh pemerintah semuanya masih jauh dari kata sempurna atau belum sesuai dengan tujuan Negara yang mana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dimana dalam prakteknya masih banyak dari sekian pelayanan public yang memberatkan atau membebani masyrakat dengan kata lain masih belum efektif dalam memberikan pelayanan Banyaknya kasus pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai instansi tertentu serta buruk dan lambannya pelayanan yang mengakibatkan antrian panjang dalam melakukan pelayanan menambah buruk citra pemerintah dalam urusan pelayanan publik. Maka dari itu baik pemerintah pusat maupun daerah seharusnya berlomba-lomba untuk menciptakan pelayanan public yang bersih dan pelayanannya yang tidak lamban yang mersahkan masyarakat. Terlepas dari banyaknya kasus pungutan liar yang berkaitan dengan pelayanan publik maka dari itu pemerintah kota Surabaya telah menciptakan suatu inovasi baru yang berkaitan dengan pelayan public yaitu mesin E-Lampid dimana mesin ini merupakan kepanjangan dari lahir, mati, pindah datang. Dalam prakteknya mesin ini digunakan sebagai mesin untuk mengurus administrasi kependudukan yang berkaitan dengan akte kelahiran, akte kematian,dan surat kependudukan yang pindah dan yang masuk dalam kota Surabaya.
Metode Pelaksana
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menentukan cara mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data hasil dari penelitian. Untuk mewujudkan pelayanan publik itu sendiri maka setiap informasi data kependudukan memegang peranan penting untuk masyarakat itu sendiri. Maka dari itu kami selaku mahasiswa Magang Dispendukcapil ingin mengetahui bagaimana pelayanan administrasi kependudukan khusunya dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Genteng. Lokasi yang dipilih adalah Kantor Kelurahan Genteng Jl. Genteng Muhamadiyah No.9, Genteng, Kec. Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60275. Penelitian ini menerapkan penerapan E-lampid di Kota Surabaya dalam pengurusan secara online.