Mohon tunggu...
Riski Situmorang
Riski Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa | Ilmu Komunikasi | Universitas Sumatera Utara

Mahasiwa S-1 Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara dengan Keterampilan Desain Grafis dan Copywriting. Memiliki Hoby membaca, Membuat desain, Traveling. dan Sebagainya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembangunan Ekonomi Lokal melalui Akses Tanah untuk Usaha Mikro dan Kecil : Peran Badan Bank Tanah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

24 Januari 2025   00:17 Diperbarui: 24 Januari 2025   00:17 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Medan, Indonesia --- Pembangunan ekonomi Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama dalam konteks distribusi kekayaan tanah yang tidak merata. Badan Bank Tanah (BBT) hadir sebagai solusi potensial untuk menciptakan akses tanah yang lebih merata bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan memberikan akses tanah yang lebih terjangkau dan mudah diakses, Badan Bank Tanah dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama di daerah-daerah tertinggal.

Pentingnya UMKM dalam Perekonomian Indonesia

UMKM di Indonesia merupakan sektor yang sangat vital dalam mendukung perekonomian negara. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), UMKM menyumbang sekitar 60,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Namun, meskipun kontribusinya sangat besar, sektor UMKM seringkali menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah terbatasnya akses terhadap sumber daya produktif, terutama tanah yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha atau meningkatkan kapasitas produksi.

Sebagian besar pelaku UMKM, terutama yang beroperasi di sektor pertanian dan manufaktur kecil, tidak memiliki akses yang memadai terhadap tanah yang subur dan strategis. Tanah yang tersedia sering kali tidak terjangkau, baik dari segi harga maupun legalitas. Oleh karena itu, salah satu langkah yang sangat dibutuhkan adalah pemberian akses tanah yang lebih mudah dan murah, sehingga UMKM dapat berkembang lebih cepat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.

Badan Bank Tanah: Sebuah Lembaga yang Diharapkan Mengurangi Ketimpangan Agraria

Badan Bank Tanah didirikan sebagai instrumen pemerintah untuk mengelola dan mendistribusikan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik yang bersumber dari tanah negara maupun tanah terlantar yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosial dan ekonomi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki peran penting dalam mendukung Badan Bank Tanah dalam hal legalitas dan sertifikasi tanah.

Sejak dicanangkan, Badan Bank Tanah bertujuan untuk mempercepat redistribusi tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke tanah produktif. Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), pemerintah memiliki kewajiban untuk mengelola dan mendistribusikan tanah demi kepentingan rakyat. Dengan mengoptimalkan Badan Bank Tanah, harapannya adalah untuk menurunkan tingkat ketimpangan agraria yang telah mengakar di Indonesia sejak era kolonial.

Badan Bank Tanah, dengan kemampuannya untuk mengelola tanah negara dan tanah yang sudah tidak terpakai, dapat menyediakan akses tanah yang lebih terjangkau bagi pelaku UMKM. Ini akan memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan usaha yang lebih berdaya saing, yang pada gilirannya bisa meningkatkan lapangan kerja dan daya beli masyarakat lokal.

Mendorong Pembangunan Ekonomi Lokal dengan Akses Tanah untuk UMKM

Untuk memahami dampak dari akses tanah terhadap UMKM, kita perlu melihat bagaimana tanah dapat berfungsi sebagai aset produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Tanah yang digunakan untuk pertanian, industri kecil, atau infrastruktur ekonomi lokal akan menciptakan peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya alam dan akses pasar, penyediaan tanah menjadi salah satu cara untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun