Mohon tunggu...
Herlya Inda
Herlya Inda Mohon Tunggu... Administrasi - Momhomeschooler

I am the ordinary mom, love Kids, Playing, sometimes writing bout me & Kids activity and homeschooling. visit my blog at https://www.herlyaa.com/

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Saat Radja Bicara #JanganMudikDulu, Lantas Mau Lebaranan dengan Siapa?

21 Mei 2020   10:22 Diperbarui: 21 Mei 2020   10:13 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Antrian di Terminal Bandara Sukarno Hatta sempat viral beberapa saat lalu (Tribunnews)
Antrian di Terminal Bandara Sukarno Hatta sempat viral beberapa saat lalu (Tribunnews)

Siapa yang menjamin orang yang bersangkutan memang benar-benar akan melakukan perjalanan dinas? Atau bahkan ada keluarganya yang sakit keras lalu meninggal?

Entah bagaimana kejelasan dan kepastian dalam pelaksanaannya di lapangan. Siapa yang pemegang utama dalam mengeluarkan aturan? Kemenhub atau gugus covid? Dan bahkan turut sertanya pernyataan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo yang mengatakan masyarakat masih diizinkan untuk mudik di tengah pandemi corona dengan syarat membawa surat keterangan mengenai kondisinya.

Kongkalingkong antara pegawai pemerintahan dengan dinas terkait atau pihak swasta dengan perusahaannya dapat saja mengeluarkan surat ijin dinas kepada karyawannya dengan alasan kemanusiaan.  

Yang jelas jika Anda mengantongi surat keterangan yang dikeluarkan ketiga instansi yakni Dinas Perhubungan, Kepolisian Resor (Polres), atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta punya alasan darurat untuk pulang kampung, maka mudik bukanlah menjadi hal yang tidak mungkin dilakukan.

Anda Termasuk yang Mana? Mudik atau Tidak?

Jika mundur waktu ke belakang, disaat saya masih kuliah, waktu mudik adalah waktu yang sangat dinantikan.  Meskipun saat itu saya tidak tinggal sendirian, namun berdua dengan kakak dan bahkan tinggal di rumah sendiri bukan ngekos.  Memiliki tetangga sebelah-sebelah yang akrab dengan kami pun bukan pendatang, artinya jika saya (dan kakak) tidak mudik, rasa kesepian saat lebaran (mungkin tidak terlalu terasa) apalagi kondisinya normal, tidak ada pelarangan keluar rumah seperti saat ini.

Lalu bagaimana dengan nasib anak kos di saat #janganmudikdulu menjadi sesuatu yang bikin hati melow merasakan kesendirian dikarenakan keterbatasan keluar rumah dengan aturan PSBB, juga termasuk yang tidak mengantongi surat sakti bisa mudik?

Berhubung aturannya saat ini seragam, artinya sesama anak kos memiliki nasib yang sama, tidak bisa mudik (dulu) bukan hanya bicara aturan, uang yang bisa digunakan untuk mudik pun bisa dialihkan sebagai pegangan pribadi, jaga-jaga keluarga (orangtua) kesulitan mengirim uang tepat waktu dibulan berikutnya, atau THR yang didapatkan menjadi simpanan penyambung hidup dibulan-bulan berikutnya.

Hal ini memunculkan logika tambahan bahwa sesama anak kos yang saling bertetangga dapat saling berkunjung satu sama lain dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.

Bicara homogen, bukan tidak mungkin sesama anak kos yang tinggal di rumah atau lokasi yang sama hanya disekat dengan tembok karena berbentuk bedeng atau beda kamar merupakan anggota keluarga sesama rantauan, saling menjaga kesehatan di saat jauh dari keluarga, apalagi khususnya anak kos yang berkuliah sudah semakin berkurang intensitas pertemuan dengan teman kuliah lainnya sejak penerapan belajar jarak jauh diaktifkan.

Jadi mengapa tidak mencoba membuat lebaran bersama menjadi lebih menyenangkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun