Peran Pesantren dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila
Pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan keagaman islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau terpadu dengan jenis pendidikan yang lainnya. Pesantren dalam KBBI[1] diartikan sebagai asrama, tempat santri, atau tempat murid-murid belajar mengaji.Â
Sedangkan menurut istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum, bertujuan untuk  menguasai ilmu agama islam secara menekankan pentingnya moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Pesantren yang akan dijadikan contoh sebagai pengimplementasian niali-nilai Pancasila yaitu Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda'wah Condong Cibeureum Tasikmalaya atau yang biasa disebut pesantren Condong.Â
Pancasila adalah lima asas atau lima dasar negara, di pesantren Condong juga memiliki beberapa lima dasar sebagai landasannya. Lima dasar tersebut merupakan lima panca jangka, lima panca jiwa, lima pilar-pilar perjuangan.Â
Dengan adanya masing-masing lima dasar tersebut membuktikan bahwa Pesantren Condong menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasannya. Disetiap lima dasar panca yang ada di Pesantren Condong memiliki nilai-nilai tersendiri.
Tujuan umum pesantren adalah membina warga Negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama islam dan menamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikannya sebagai orrang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan Negara.Â
Adapun tujuan khsusus Pesantren Condong diantaranya adalah memberikan pendidikan islam terpadu yang berkualitas bagi umat islam di Indonesia dan di dunia, memikul tugas mulia dakwah islam bagi masyarakat dengan dilandasi nilai amar ma'ruf nahi munkar, memperdayakan masyarakat dalam aspek agama,ekonomi, dan sosial.
Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila di Pesantren Condong merupakan hal yang tidak sulit, karena dalam kegiatan yang dilakukan dalam Pesantren tersebut mencerminkan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila dari sila ke I sampai sila ke V.
Implementasi nilai-nilai Pancasila
1. Sila ke I (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Dalam kehidupan santri di pesantren Condong santri-santri menjalankan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah swt seperti shalat, baik shalat fardlu maupun sunnah, mempelajari ilmu tauhid yang sangat kental, di setiap kegiatan rutinitas pondok yang selalu diawali dengan mengucapkan salam. Kegiatan mengucapkan salam itu selalu dilakukan bahkan membudaya dalam keseharian mereka. Setelah mengucapkan salam untuk kelancaran dan keberkahan dalam kegiatan biasanya didahului dan diakhiri dengan berdo'a bersama. Nilai religious yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak, nilai religious ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
2. Sila ke II (Kemanusian yang adil dan beradab)
Nilai yang akan dicapai yaitu merupakan kegiatan kemanusian, mengakui persamaan hak bersama dan kewajiban bersama sesama manusia, sikap saling mencintai, menghargai sesama manusia. Implementasi nilai Pancasila sila ke II, dalam pesantren Condong yaitu adanya sikap saling membantu ketika ada yang terkena musibah dengan tujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh orang yang terkena musibah. Pesantren Condong lahir dengan visi yang mencetak generasi berakhalakul karimah, jadi sudah jelas santri-santrinya memiliki adab yang sangat baik.
3. Sila ke III (Persatuan Indonesia)
Nilai yang akan dicapai adalah cinta tanah air dan bangsa, menyatukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan yang mewujudkan sikap sebagai warga negara Indonsia yang baik. Implementasi nilai Pancasila sila ke III yaitu dengan diadakannya kerja bakti atau bersih-bersih pondok yang berada di lingkungan pesantren dan rumah-rumah pimpinan sebagai rasa ta'dzim santri kepada gurunya, perayaan HUT RI yang dilaksanakan setahun sekali yang melibatkan semua santri yang ada di dalam pondok.
4. Sila ke IV (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijkasanaan dalam permusyawaratan perwakilan)
Nilai filosofi yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara sebagai penjelmaan dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.Â
Di dalam lingkungan pesantren Condong yaitu dengan adanya kesempatan atau kebebasan kepada semua warga pondok untuk menyampaikan inovasai, kreasi, saran, pendapat bertujuan untuk kemajuan pondok, penyampaaian tersebut itu harus mengedepankan kepentingan bersama, tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi. Jadi segala keputusan dan tingkah laku semua amggota harus mencerminkan perwujudan untuk selalu mengutamakan kepentingan bersama atau umum daripada kepentingan pribadi.
5. Sila ke V (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
Di dalam lingkungan pesantren Condong mengembangkan sikap adil,seperti tidak adanya pemisahan tempat santri untuk bergaul dari berbagai suku,maupun ras. Terbukti dengan adanya landasan yang berada di pesantren Condong yaitu Condong berdiri diatas semua golongan. Oleh karena itu antara warga negara harus mempunyai hubungan yang adil yaitu antara hak dan kewajiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H