Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetepi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu,  demikian pendapat para alim ulama yang termasuk golongan ahlul haq, namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada  dan tertinggal yakni yang belum lagi ditaubati.
Sudah jelas dalil-dalil yang tercantum dalam kitabullah, sunnah Rasulullah saw serta ijma' seluruh umat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu. Dalam Q.S An-Nur ayat 31 yang artinya "dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hal sekalian orang mu'min, supaya engkau semua memperoleh kebahagian. Didalam Q.S At-Tahrim ayat 8 juga dijelaskan yang artinya "Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah swt dengan taubat yang nashuha yakni sebenar-benarnya.
Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat:
- Semua hal-hal yang mengakibatkan terkena siksa, karena berupa perbuatan dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi
- Betekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa ragu-ragu.
Hikmah atau Manfaat dari taubat, ada beberapa hikmah atau manfaat dari bertaubat kepada Allah swt. Diantaranya Allah akan memberikan kesuksesan kepada kita. Ketika kita berada di jalan yang dilarang Allah maka untuk mendapatkan kesuksesan itu sangatlah susah didapatkan. Sebaliknya jika kita berada dijalan Allah, maka Allah akan mudahkan kita dalam urusan hidup.
Lalu manfaat dari taubat juga kita akan dihindarkan dari berbagai kesulitan, di cintai oleh Allah swt, dan demgan taubat hidup kita akan tenang tentram dan bahagia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H