Mohon tunggu...
Muhammad Salman
Muhammad Salman Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Membaca Buku dan Menulis artikel maupun novel Website Pribadi www.luxarsgorup.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa itu Bank Konvensional dan Bank Syariah?

13 Februari 2023   21:18 Diperbarui: 13 Februari 2023   21:24 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Konvensional adalah jenis bank yang dikenal sebagai bank tradisional. Bank ini menawarkan layanan tradisional seperti perbankan ritel, keuangan korporasi, pembiayaan, pembiayaan hipotek, dan banyak lagi. Layanan ini dapat ditemukan di seluruh dunia dan telah ada selama bertahun-tahun.

Bank konvensional beroperasi berdasarkan konsep utama bahwa mereka menyimpan uang dan meminjamkannya kepada orang lain. Uang ini dapat berasal dari simpanan, pinjaman, atau keduanya. Bank konvensional juga berperan dalam perdagangan internasional dan memfasilitasi transfer dana antar bank.

Bank konvensional biasanya memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Bank ini juga memiliki kode etik dan kebijakan sendiri. Bank konvensional harus mematuhi undang-undang perbankan dan peraturan dari bank sentral.

Bank konvensional biasanya memiliki beberapa jenis akun, termasuk akun giro, deposito, pinjaman, dan deposito jangka panjang. Bank ini juga dapat menawarkan produk dan layanan seperti kartu kredit, lindung nilai, asuransi, dan layanan investasi. Bank konvensional juga dapat menyediakan jasa keuangan seperti penyimpanan uang, pengelolaan aset, dan perencanaan keuangan.

Bank konvensional telah menjadi bagian penting dari ekonomi dunia selama bertahun-tahun. Mereka terus meningkatkan layanan dan produk mereka untuk memenuhi kebutuhan klien mereka. Bank konvensional menawarkan solusi cepat dan aman bagi berbagai masalah keuangan.


Bank syariah

Bank Syariah adalah jenis bank yang mengikuti prinsip-prinsip ekonomi dan hukum Islam. Bank syariah mengutamakan nilai-nilai etis dan moral, sehingga tidak melakukan aktivitas finansial yang bertentangan dengan ajaran Islam. Bank syariah juga tidak mengambil atau menawarkan bunga, karena dianggap sebagai riba.

Bank syariah beroperasi berdasarkan konsep utama bahwa uang tidak bisa diperjualbelikan, namun harus dikelola secara etis dan mengikuti prinsip-prinsip syariah. Bank syariah melakukan transaksi finansial tanpa menawarkan atau menerima bunga. Mereka tidak menggunakan atau menjual produk-produk yang dianggap tidak etis, seperti produk berbunga atau produk berbasis riba.

Bank syariah juga menawarkan layanan tradisional, seperti perbankan ritel, keuangan korporasi, pembiayaan, pembiayaan hipotek, dan banyak lagi. Layanan ini dapat ditemukan di seluruh dunia dan telah ada selama bertahun-tahun.

Bank syariah biasanya memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Bank ini juga memiliki kode etik dan kebijakan sendiri. Bank syariah harus mematuhi undang-undang perbankan dan peraturan dari bank sentral.

Bank syariah biasanya memiliki beberapa jenis akun, termasuk akun giro, deposito, pinjaman, dan deposito jangka panjang. Bank ini juga dapat menawarkan produk dan layanan seperti kartu kredit, lindung nilai, asuransi, dan layanan investasi. Bank syariah juga dapat menyediakan jasa keuangan seperti penyimpanan uang, pengelolaan aset, dan perencanaan keuangan.

Bank syariah telah menjadi bagian penting dari ekonomi dunia selama bertahun-tahun. Mereka terus meningkatkan layanan dan produk mereka untuk memenuhi kebutuhan klien mereka. Bank syariah menawarkan solusi cepat dan aman bagi berbagai masalah keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun