Mohon tunggu...
Muhammad Salman
Muhammad Salman Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Membaca Buku dan Menulis artikel maupun novel Website Pribadi www.luxarsgorup.com

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

5 Langkah Mendirikan Perusahaan

24 Januari 2023   13:41 Diperbarui: 24 Januari 2023   13:40 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Mendirikan sebuah perusahaan dapat dibilang sebagai salah satu langkah penting dalam menjalankan usaha. Namun, sebelum melangkah, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Hal ini penting agar bisnis dapat berjalan lancar dan menghasilkan keuntungan. Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendirikan perusahaan:

1. Buat Rencana Bisnis

Rencana bisnis adalah dokumen yang berisi tujuan, strategi, dan proyeksi keuangan untuk bisnis. Rencana bisnis adalah pilar utama untuk mendirikan perusahaan, sehingga setiap pelaku bisnis harus memiliki dokumen ini dan mulai membuatnya sebelum melangkah lebih jauh.

2. Tentukan Jenis Perusahaan

Hal selanjutnya yang harus diperhatikan sebelum mendirikan perusahaan adalah tentukan jenis perusahaan yang akan didirikan. Ada tiga jenis perusahaan yang umum digunakan di Indonesia, yaitu Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Komanditer (CV) dan Usaha Dagang (UD). Setiap jenis memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, jadi pastikan Anda memilih yang paling cocok dengan usaha Anda.

3. Lakukan Registrasi

Setelah memilih jenis perusahaan, selanjutnya adalah melakukan registrasi. Proses registrasi ini berbeda untuk masing-masing jenis perusahaan. PT harus disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, sementara CV dan UD harus disetujui oleh Kantor Pendaftaran Perusahaan dan Badan Hukum. Pendaftaran ini membutuhkan biaya, jadi pastikan Anda mempersiapkan dana untuk pendaftaran.

4. Siapkan Administrasi

Selain proses registrasi, Anda juga perlu mempersiapkan semua dokumen administrasi yang diperlukan, seperti NPWP, SIUP, TDP, dan lainnya. Persiapkan dokumen-dokumen ini sebelum memulai proses pendaftaran.

5. Siapkan Sumber Daya

Setelah semua persiapan administrasi selesai, selanjutnya adalah persiapan sumber daya. Sumber daya yang dimaksud di sini adalah manajemen, karyawan, dan semua peralatan yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis. Peralatan ini bisa berupa mesin, komputer, peralatan kantor, dan lainnya.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendirikan perusahaan. Pastikan Anda mempersiapkan semuanya dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar dan usaha dapat berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun