Mohon tunggu...
Luwuk Daily News
Luwuk Daily News Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Membangun Kota Berair dengan Informasi

Luwuk Daily News adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari Banggai dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk membangun Banggai dengan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Monev Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng di Kantor Imigrasi Banggai

6 September 2024   13:18 Diperbarui: 6 September 2024   13:18 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banggai (06/09) - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Kabid Perizinan dan Informasi, Eben Rifqy Taufan, bersama jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Aula Yasonna H. Laoly, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, pada Kamis, 06 September 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas teknis serta memastikan kinerja keimigrasian yang optimal di wilayah Banggai, khususnya pada triwulan ke-III tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, "Kami menyambut baik arahan yang diberikan oleh Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng. Ini merupakan penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Dengan komitmen bersama seluruh jajaran, kami optimis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas."

Setelah sambutan, ditampilkan video edukasi tentang jalur ilegal yang dikenal sebagai "jalan tikus" antara Indonesia dan Timor Leste. Video ini menyoroti pentingnya tidak menggunakan jalur ilegal untuk masuk atau keluar dari negara. Hal ini menjadi salah satu fokus pengawasan untuk menekan angka penyelundupan dan pelanggaran hukum.

Dalam monev tersebut, dilakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan dan layanan di setiap seksi, terutama terkait pelayanan berbasis HAM. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar operasional dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kabid Perizinan, Eben Rifqy Taufan, menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh jajaran Imigrasi Banggai. Pertama, pengawasan lebih ketat dalam penerbitan paspor, dengan penekanan pada ketelitian dalam proses dan wawancara mendalam terhadap pemohon paspor untuk mencegah potensi penyalahgunaan, termasuk dalam konteks Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

humas kanim banggai
humas kanim banggai


Kedua, menjaga lingkungan kerja yang kondusif agar seluruh fungsi keimigrasian dapat berjalan lancar. Terakhir, pentingnya mempromosikan Paspor Elektronik, yang kini sudah dapat diterbitkan di Imigrasi Banggai, guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Irwan Saud, Kasubbid Perizinan, juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap buku paspor yang gagal cetak atau belum diambil oleh pemohon, guna menghindari penyalahgunaan dokumen negara.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan, "Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pelayanan, kami berharap seluruh kantor imigrasi di wilayah kami, termasuk Imigrasi Banggai, terus berinovasi dan menjaga profesionalisme. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah tindak kejahatan lintas batas, seperti perdagangan orang."

Sebagai penutup, Imigrasi Banggai diingatkan untuk segera melengkapi data Zona Integritas guna mendukung pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun