Banggai (01/08) - Bertempat di Aula Hotel Lawaka, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Tojo Una-una pada Rabu, 31 Juli 2024.
Rapat TimPora dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin, yang mewakili Bupati Tojo Una-una. Dalam sambutannya, beliaumenyampaikan salam hormat serta permohonan maaf dari Bupati yang tidak dapat hadir karena tugas di tempat lain.Â
Beliau mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan TIMPORA ini dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengatasi masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan antisipasi dan deteksi dini terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang semakin menjadi perhatian serius secara nasional dan di tingkat wilayah/daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 29 instansi, termasuk pemerintah daerah, militer, kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan berbagai dinas terkait. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1. Pengawasan Orang Asing Wisatawan di Kabupaten Tojo Una-una: Para peserta rapat membahas strategi pengawasan terhadap wisatawan asing yang berkunjung ke Kabupaten Tojo Una-una. Wilayah ini terkenal dengan keindahan alamnya, yang menarik banyak turis mancanegara. Pengawasan yang ketat dan humanis diperlukan untuk memastikan bahwa semua aktivitas wisatawan asing sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran lainnya.
2. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Rapat juga membahas upaya bersama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO. Ditekankan pentingnya peningkatan kerjasama antara berbagai instansi untuk memperkuat jaringan informasi dan koordinasi, sehingga tindakan pencegahan dini dapat dilakukan lebih efektif. Perhatian khusus diberikan kepada modus operandi baru yang mungkin digunakan oleh pelaku kejahatan untuk memanipulasi regulasi dan memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menguatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mengatasi tindak pidana yang berhubungan dengan orang asing. Dengan peningkatan kapasitas deteksi dan pencegahan yang efektif dan efisien, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjaga kedaulatan wilayah."
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut memberikan pernyataan dalam acara ini. Ia menyampaikan, "Kami mendukung penuh inisiatif Kantor Imigrasi Banggai dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing, terutama dalam konteks meningkatnya isu TPPO dan TPPM. Sinergi antar instansi merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Kami juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung upaya ini."
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tojo Una-una, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Humas Kanim Banggai
01 Agustus 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H