Mohon tunggu...
Luwuk Daily News
Luwuk Daily News Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Membangun Kota Berair dengan Informasi

Luwuk Daily News adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari Banggai dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk membangun Banggai dengan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kantor Imigrasi Banggai Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Sejumlah Hotel

18 Juli 2024   11:21 Diperbarui: 18 Juli 2024   11:32 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Luwuk - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai telah melaksanakan giat operasi pengawasan orang asing di sejumlah hotel di wilayah Kota Banggai. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta memonitor keberadaan orang asing yang menginap di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Selasa (16/07) .

Operasi pengawasan dilakukan oleh dua tim yang di Pimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen, I Gede Krisna Vindya Satriawan, selain melakukan pengawasan, tim operasi juga melakukan sosialisasi kepada pengurus hotel mengenai kewajiban melaporkan tamu-tamu yang menginap di tempat mereka. Pelaporan ini sejalan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Pasal 72 ayat 2 yang mewajibkan setiap pemilik atau pengurus tempat penginapan memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat mereka.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai, Octaveri mengatakan Pelaporan ini dilakukan demi kepentingan pendataan dan pengawasan. Dengan demikian, aktivitas orang asing bisa dimonitor setiap saat. "Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Selain itu, pentingnya kerjasama dari para pengurus hotel dalam melaporkan tamu-tamu asing yang menginap. Ini bukan untuk membatasi kebebasan mereka, tetapi untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran keimigrasian."


Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dilain tempat mengatakan, "Operasi pengawasan ini adalah langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kami menghimbau kepada semua pihak, khususnya pengelola tempat penginapan, untuk selalu melaporkan keberadaan tamu asing. Pelaporan ini sangat penting untuk kepentingan pengawasan dan pendataan, serta untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kita mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku."

Humas Kanim Banggai
18 Juli 2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun