(Banggai, 6 Mei 2024) Pada periode 2 hingga 4 Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan operasi keimigrasian serentak yang diberi nama "Operasi JAGRATARA". Kegiatan ini diadakan dengan koordinasi dan kendali pusat dari seluruh wilayah Indonesia, bertujuan untuk memperkuat efek pencegahan pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Operasi yang dilaksanakan dari jam 10.00 WIB sampai selesai ini, menghasilkan suatu pencapaian yang memuaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum keimigrasian, aman, kondusif, terkendali. Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat karena berhasil melaksanakan operasi secara nasional dengan hasil yang memuaskan. Menurut Octaveri, kegiatan ini secara efektif melakukan identifikasi, pendeteksian, dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bisa dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dan ancaman lainnya terhadap keamanan nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Banggai atas pelaksanaan operasi yang berjalan lancar dan kondusif. Hermansyah berpesan kepada semua pihak untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banggai. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat terus menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan efektivitas dalam mengelola isu keimigrasian di masa yang akan datang.
Kontributor: Humas Imigrasi Banggai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H