Mohon tunggu...
Luvina Rahmahadi
Luvina Rahmahadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Biro Statistik BEM FEB Undip

Saya merupakan seorang mahasiswa Universitas Diponegoro, Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memperkenalkan Pencatatan Keuangan Berbasis Aplikasi BukuWarungkepada UMKM Kopi Cap Tugu Juang, Desa Pulosari

30 September 2022   09:10 Diperbarui: 30 September 2022   09:26 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi yang semakin berkembang dan canggih, masyarakat dapat dengan mudah untuk mengelola dan mendapatkan informasi. 

salah satunya yaitu kemudahan dalam menyusun pembukuan laporan keuangan.Saat ini, muncul banyak pembukuan berbasis sistem operasi yang mudah diakses dengan hanya menggunakan telepon genggam.

 Dengan adanya kemudahan pembukuan keuangan berbsis aplikasi, akan mempermudah UMKM Kopi Cap Tugu Juang untuk mencatat dan melacak laporan keuangannya dan mulai mengalihkan pembukuan konvensional yang hingga saat ini masih digunakan menjadipembukuan aplikasi telepon genggam.

Selain itu, Pak Hasan selaku pemilik UMKM Kopi Cap Tugu Juang menuturkan bahwa beliau menggunakan asumsi modal yang dikeluarkan dan hasil pencatatan yang dimiliki oleh UMKM Kopi Cap Tugu Juang tidak sesuai dan tidak akurat.

 Tentunya hal ini akan mempengaruhi pengambilan keputusan terkait keberjalanan usahanya. 

 Oleh karena itu, adanya aplikasi pencatatan keuangan menjadi solusi untuk mempermudah UMKM Kopi Cap Tugu Juang dalam mencatat penyusunan laporan keuangannya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kali ini,  Aplikasi BukuWarung menjadi salah satu aplikasi yang digunakan untuk menerapkan pencatatan laporan keuangan berbasis sistem.

 Penggunaan yang cukup mudah menjadi salah satu alasan menggunakan aplikasi ini. 

Selain itu, aplikasi dapat dengan mudah diunduh melalui telepon genggam sehingga mudah untuk dipantau dan dicatat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun