Mohon tunggu...
Lutfi Firmansyah
Lutfi Firmansyah Mohon Tunggu... Guru - Worklife | Aktual | Puisi | Pendidikan

Viewers dan komentar anda bermanfaat untuk koreksi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Zakat Fitrah

26 Maret 2024   04:15 Diperbarui: 26 Maret 2024   04:36 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan"
(QS: Al-Baqarah 2:110)

Adapun fungsi dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia.

Jadi jelas sudah perihal kewajiban masing-masing muslim untuk membayar zakat fitrah di bulan puasa Ramadhan.

" WAKTU MENGELUARKAN ZAKAT "

Waktu pelaksanaan mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi 5 kelompok :

1. Waktu WAJIB
Yaitu, ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawwal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah maghribnya malam 1
Syawwal, wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya malam 1 Syawwal tidak wajib dizakati.

2. Waktu JAWAZ
Yaitu, sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib.

3. Waktu FADHILAH
Yaitu, setelah terbit fajar dan sebelum sholat hari raya.

4. Waktu MAKRUH
Yaitu, setelah sholat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawwal kecuali jika ada udzur seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh.

5. Waktu HARAM
Yaitu, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawwal kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada ditempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram. Sedangkan dari zakat yang dikeluarkan setelah tanggal 1 Syawwal adalah qodho'.

Salah satu hadist yang memperkuat hal tersebut adalah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun