Nama : Lutvia Sari Jasmine
Nim :2019041106
Dosen : Dr. Geofakta Razali, M. I. Kom
Mata Kuliah dan Kampus : Manajemen Krisis UPJ
Analisis Kasus Hacker Pemerintah Bjorka
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang sangat pesat membawa dampak positive disamping itu  ada pula dampak negative dan dapat mempengaruhi sekitarnya. Keuntunganya dengan kemajuan teknologi masyarakat dibuat menjadi lebih mudah dalam melaksanakan pekerjaan, hadirnya internet juga mempermudah dan mendukung teknologi komunikasi terus berinovasi menciptakan kebaruan.Â
Dampak positive dari perkembangan teknologi ialah mempermudah kita sebagai mahluk sosial ada pula dampak negative dari perkembangan teknologi ini yaitu timbul motif kejahatan seperti maraknya hacker atau penjahat yang menelusup di situs digital. Salah satu contoh kasus yang terjadi pada baru-baru ini.
Kasus yang terjadi yang sedang menjadi perbincangan publik ialah kasus hacker Bjorka. Kasus ini berawal dari Bjorka yang dapat mengakses data-data situs digital dari data kementerian Kominfo, pejabat dan Badan Intelejen Negara (BIN). Setelah dicari tahu bahwa Bjorka mengakui beliau memeiliki data dengan jumlah 26.730.797 data yang konon katanya diambil dari history browsing pengguna Indihome.Â
Bjorka meretas situs-situs tersebut dengan alasan pembobolan data tersebut masih sangat bias. Dikutip dari Detik.com, Bjorka mengatakan bahwa dirinya menjual sebanyak 105 juta data milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Binekasari, 2022).
Kasus yang terjadi ini melanggar hukum UUPDP, dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dilansir dari detik.com  saat mewawancarai ujar Chairman CISSReC Pratama Persadha kepada detikINET, pada Rabu 21/9 "(Hacker Bjorka) bisa kena pasal berlapis tuh, yang pertama karena ilegal akses itu bisa kena UU ITE Pasal 30 Ayat 1 sampai dengan 3, kemudian bisa kena UU PDP Pasal 67 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 (detik.com, 2022).
Dengan adanya kasus Bjork aini penanganan reputasi crisis yang seharusnya dilakukan pada peran praktisi Public relation atau humas baik internal maupun eksternal ialah mengidentifikasi dahulu krisis pembobolan ini  dan membuat tim untuk meretas kasus ini dan mengamankan kembali system yang sudah bocor.Â
Melewati tahap- tahap pre crisis, tahap crisis dan tahap post crisis praktisi harus dapat mengembalikan dengan normal seperti kembali lagi seperti semula terkait citra perusahaan. Terkait dengan reputasi lembaga pemerintahan di Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).Â
Lembaga Kominfo dianggap gagal untuk menjaga privasi masyarakat Indonesia. Bahkan, sehingga menimbulkan opini publik yang menganggap bahwa kelemahan Kominfo sangat terpancat saat tidak mampu melakukan tanggung jawabnya untuk mengawasi dan menjaga data pribadi masyarakat di Indonesia.
Bibliography
Binekasari, R. (2022, September 11). CNBC Indonesia. Retrieved from CNBC Indonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220911063631-4-371044/siapakah-bjorka-hacker-yang-bikin-pemerintah-ri-ketar-ketir
detik.com. (2022, September 21). Retrieved from detikbali: https://www.detik.com/bali/berita/d-6303905/bocorkan-data-hacker-bjorka-langgar-pasal-berlapis-uu-ite-dan-uu-pdp#:~:text=Selain%20melanggar%20UU%20PDP%2C%20Bjorka,Transaksi%20Elektronik%20(UU%20ITE).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H