Mengoptimalkan upaya program kerja yang diinginkan, pada minggu kelima diadakan pelatihan digital marketing kepada pelaku usaha sekaligus launching video produk dan media sosial. Kegiatan pelatihan digital marketing ini meliputi pengenalan arti dibalik kata digital marketing kepada para pelaku usaha. Pengenalan ini dimaksudkan mampu menciptakan gambaran awal kepada para pelaku usaha mengenai bagaimana digital marketing menjadi salah satu sarana promosi akurat saat ini. Kemudian dalam proses pelatihan digital marketing juga diadakan kegiatan demonstrasi mengenai salah satu aplikasi jual beli online, yaitu aplikasi pesan yang bernama WhatsApp Business. Aplikasi ini dipilih karena merupakan aplikasi pesan online yang sudah cukup familiar digunakan sebagai ruang usaha digital, serta kemudahan dalam penggunaannya dapat memudahkan pelaku usaha di Desa Tanjung Kamal menggunakannya.Â
Kemudian pada kegiatan pelatihan digital marketing ini juga dilakukan launching video akhir dari setiap pelaku usaha. Video tersebut meliputi proses dari setiap produk diproduksi, mencakup kumpulan video yang berisi awal pembuatan produk, pengolahan produk, pengemasan produk hingga proses pendistribusian produk. Selain launching video, terdapat penyerahan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan yang sudah didapat dari proses pendaftaran setiap usaha yang ada di Desa Tanjung Kamal kepada pelaku usaha yang bersangkutan. Kemudian juga memberikan label produk yang sudah memperoleh hasil akhir maksimal kepada tiap pelaku usaha. Tidak luput juga penyerahan satu akun sosial media Instagram @komutka_situbondo sebagai media promosi digital UMKM yang ada di Desa Tanjung Kamal. Dalam akun Instagram tersebut sudah terisi beberapa postingan mengenai produk usaha beserta informasinya. Dengan demikian, diharapkan akun media sosial yang sudah dibentuk dapat dioptimalkan menjadi sarana promosi digital produk-produk yang tercipta di Desa Tanjung Kamal.Â
Menutup serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan, pada minggu keenam kegiatan yang dilakukan yaitu membuat laporan akhir sebagai tugas akhir dari pelaksanaan KKN Unej Membangun Desa (UMD) di Desa Tanjung Kamal. Pembuatan laporan ini disusun secara berurutan berdasarkan dengan skema waktu dari setiap kegiatan yang dilaksanakan. Laporan akhir berisi serangkaian program kerja baik dari proses rancangan awal hingga mendapatkan hasil dari rancangan tersebut. Dalam pembuatan laporan akhir, segala data yang memuat dokumentasi seluruh kegiatan dicantumkan, baik data berupa foto, video maupun berkas-berkas lainnya.Â
Pelaksanaan KKN Unej Membangun Desa (UMD) di Desa Tanjung Kamal mendapatkan beberapa hasil yang diperoleh dari program kerja yang sudah dilakukan. Hasil tersebut diantaranya berupa label kemasan dengan modifikasi baru untuk para pelaku usaha di Desa Tanjung Kamal. Selain itu, adanya SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan untuk pelaku usaha yang belum memilikinya. Kemudian video promosi usaha sebagai bentuk promosi audio visual bagi para pelaku usaha. Serta pelatihan digital marketing yang juga melampirkan demonstrasi aplikasi WhatsApp Business untuk mempermudah para pelaku usaha mendistribusikan barang yang mereka ciptakan melalui aplikasi pesan yang dilengkapi fitur jual beli secara online tersebut. Tidak lupa juga memberikan satu akun Instagram @komutka_situbondo sebagai sarana promosi digital bagi pelaku UMKM di Desa Tanjung Kamal. Dengan segala bentuk output yang dihasilkan, diharapkan adanya pelaksanaan KKN Unej Membangun Desa (UMD) di Desa Tanjung Kamal dapat berdampak positif untuk para pelaku usaha yang ada. (KKN UMD-2 UNEJ TA. 2022-2023 Kelompok 117/Tanjung Kamal/Mangaran/Situbondo/DPL Agus Supriono, SP., M.Si.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H