Permasalahan gender di masyarakat sudah ada sejak manusia itu mulai muncul dimuka bumi ini. Namun pada awalnya ketika ilmu pengetahuan dan teknologi belum maju seperti saat ini, isu gender belum mendapat perhatian dan tidak dipermasalahkan baik oleh masyarakat secara umum maupun oleh kaum feminis. Hal ini disebabkan karena nilai-nilai budaya yang berkembang terkait dengan peran atau Pembagian kerja, tanggung jawab serta citra baku laki-laki dan perempuan pada saat itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan sah-sah saja. Seiring dengan perkembangan jaman yang diikuti oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi, perhatian masyarakat terutama kaum feminis terhadap fenomena sosial yang terkait dengan isu gender mulai menjadi fokus perhatian.
Perhatian terhadap permasalahan gender mulai muncul sekitar tahun 40-an yang digagas oleh kaum feminis di Barat. Munculnya perhatian terhadap isu gender dan pemberdayaan perempuan diawali oleh adanya kesadaran bahwa ternyata nasib kaum perempuan di masyarakat tidak sebaik nasib lawan jenisnya. Oleh karena itu, gerakan untuk memperbaiki nasib perempuan mulai muncul yang dipelopori oleh tokoh feminis Mary Wollstonecraft dan John Stuart Mill. Dalam perkembangan berikutnya diikuti oleh tokoh-tokoh feminis lainnya yang mempunyai visi dan misi sejenis yakni mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dengan memperjuangkan nasib kaum perempuan yang dianggapnya berada dalam posisi teropresi, tersubordinasi, termarjinalisasi, dan terdiskriminasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H