Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dan nasional Republik Indonesia. Dalam ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928 salah satunya adalah Bahasa Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tanah air dan Bangsa Indonesia.Â
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional pada 18 Agustus 1945, dan tercantum juga di Undang Undang Dasar 1945 pasal 36. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, yang dapat diketahui dari beberapa prasasti di Nusantara, seperti prasasti Kedukan Bukit Palembang, prasasti Talang Tuwo di Palembang, dan prasasti Kota Kapur di Bangka Barat.Â
Dalam kehidupan sehari-hari, Bahasa Indonesia memperkuat integrasi sosial di tengah keragaman budaya. Bahasa Indonesia digunakan dalam dunia pendidikan, pemerintahan, dan media massa. Menurut Dr. J. S. Badudu, seorang pakar linguistik, Bahasa Indonesia memiliki kemampuan untuk menjadi alat komunikasi nasional yang mengatasi hambatan etnis dan kultural.Â
Hal ini terlihat dari penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai lembaga dan kegiatan nasional, yang memungkinkan masyarakat untuk saling memahami meskipun berasal dari latar belakang budaya yang berbeda. Bahasa ini menjadi wadah yang membuat berbagai pihak dapat berkomunikasi tanpa terhalang oleh perbedaan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia memiliki banyak peranan penting, sebagai bahasa pemersatu, sebagai bahasa kenegaraan, alat komunikasi, alat mengekspresikan diri, dan alat pewarisan budaya. Dalam kehidupan kebangsaan pada era globalisasi, digital, dan industri 4.0 saat ini, komunikasi dunia menjadi tidak terbatas ruang dan waktu, dan bahasa adalah alat utama komunikasi dan cerminan jati diri serta kedudukan.
 Peran Bahasa Indonesian harus semakin dikukuhkan dan dimantapkan. Setelah UUD 1945, beberapa landasan untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia secara yuridis pun telah dikeluarkan, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia; dan Peraturan Mendikbud Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.Â
Namun, karena kompleksitas manusia Indonesia, pengukuhan dan pemantapan peran Bahasa Indonesia harus terus dilakukan agar sumber daya manusia Indonesia di masa depan tetap memiliki jati diri keindonesiaan di bumi ini.
Penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai daerah masih menjadi perantara komunikasi yang efektif. Salah satu contohnya di Lampung. Menurut penelitian yang dilakukan di Bandar Lampung, menunjukkan bahwa penggunaan bahasa yang paling dominan dipakai di Kota Bandar Lampung adalah Bahasa Indonesia 78,7%, Bahasa Lampung 11,5%, dan Bahasa Jawa 8,2%.Â
Data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di Lampung sangat tinggi, hal ini dikarenakan masyarakat Bandar Lampung yang multikultural sehingga mendorong intensitas penggunaan bahasa Indonesia yang sangat tinggi. Data ini menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia telah berhasil menjadi perantara komunikasi yang efektif ditengah banyaknya budaya di Lampung. Hal ini menunjukkan keefektifan bahasa Indonesia di tengah berbagai budaya di Indonesia.
Keefektifan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi ditengah masyarakat multikultural dapat dilihat dari lingkungan pendidikan multikultural. Pertama, bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi yang mempermudah interaksi antar siswa dengan latar belakang budaya yang berbeda. Kedua, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dapat memperkuat identitas nasional dalam konteks pendidikan multikultural.Â
Ketiga, melalui penggunaan bahasa Indonesia, siswa dapat membangun kesadaran akan kesetaraan dan menghargai keberagaman budaya. Dalam pendidikan Multikultural bahasa Indonesia juga berperan sebagai jembatan pendekatan pendidikan yang memperhatikan dan menghargai keragaman budaya di dalam suatu lingkungan pendidikan.
Namun, tetap ada tantangan, seperti Globalisasi membawa banyak pengaruh bahasa asing yang kadang menggeser posisi Bahasa Indonesia dalam beberapa aspek kehidupan, terutama di kalangan generasi muda. Banyak anak muda yang lebih nyaman menggunakan bahasa asing terutama di media sosial. Hal ini dapat mengurangi apresiasi terhadap Bahasa Indonesia.
 Prof. Dr. Mahsun, seorang ahli bahasa, menyoroti bahwa jika tidak dijaga, bahasa Indonesia bisa kehilangan pengaruhnya sebagai simbol nasional. Oleh karena itu, pendidikan dan penguatan literasi Bahasa Indonesia perlu diperkuat agar generasi muda lebih mencintai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam keadaan apapun.Â
Peningkatan literasi bahasa Indonesia, baik melalui pendidikan formal maupun non formal, menjadi sangat penting. Pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu ditingkatkan. Promosi penggunaan Bahasa Indonesia di media sosial dan platform digital juga menjadi penting untuk menjangkau generasi muda. Dengan demikian, keefektifan Bahasa Indonesia dalam membangun persatuan dan identitas nasional dapat dipertahankan di tengah arus globalisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H