Mohon tunggu...
Luthfi Zumar
Luthfi Zumar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Human Right Watch di Distrik Hebron Palestina Studi tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia

27 Juli 2023   20:06 Diperbarui: 28 Juli 2023   07:50 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laporan mencatat bahwa Hebron, kota Palestina terbesar di Tepi Barat, yang telah bertahan sebagian besar di bawah kendali Israel Protection Powers (IDF), adalah rumah bagi 120.000 warga Palestina dan 500 peziarah Yahudi yang tinggal di pusat kota. 7.000 perintis lainnya tinggal di daerah terpencil. 

Sejak Intifada al-Aqsa, menurut laporan tersebut, Hebron telah menjadi titik api pelanggaran kebebasan bersama dan injakan hukum internasional. Sumber utama dari penganiayaan semacam itu adalah penggunaan kekuatan mematikan yang berlebihan oleh kekuatan keamanan Israel dalam konflik dengan para demonstran Palestina, banyak di antaranya tidak bersenjata dan tidak menimbulkan bahaya serius bagi fakultas keamanan Israel, atau orang lain mana pun. 

Sejumlah besar orang Palestina yang terbunuh atau terluka oleh tembakan IDF di dekat demonstran adalah orang-orang yang berjalan kaki - kenyataan ini memberikan petunjuk bahwa beberapa prajurit IDF telah berakhir secara tak terduga di daerah berpenduduk. Laporan tersebut menggunakan ungkapan "pembunuhan di luar hukum" untuk menggambarkan kematian warga Palestina yang dianggap terkait dalam "demonstrasi ketakutan". Ini mengarsipkan kasus-kasus di mana warga Palestina ditembak dan dibunuh dalam kondisi yang dipertanyakan. 

Laporan tersebut menolak konflik IDF bahwa ia tidak memiliki komitmen untuk mengeksplorasi episode penuntutan pidana seperti itu karena terjerat dalam "kondisi perdebatan yang diperlengkapi". Ia memperhatikan bahwa strategi tepat Israel untuk memaksa jam malam dan pemutusan hubungan kerja terhadap wilayah Palestina terdiri dari jenis "disiplin agregat" yang dilarang oleh peraturan dunia dan pedoman filantropis.


Drastic Restriction

Tepatnya 30.000 warga Palestina yang tinggal di wilayah "H2" yang dikuasai Israel di Hebron telah dibatasi ke rumah mereka dengan batas waktu yang sangat lama dan tanpa henti. Pembatasan ekstrim ini berlaku hanya untuk penduduk Palestina; Jemaah haji Israel di wilayah H2 diizinkan beraktivitas secara terbuka secara konsisten. Kadang-kadang, penutupan dan jam malam memudahkan para peziarah untuk melakukan serangan terhadap warga Palestina, klaim laporan itu. Secara keseluruhan, 21.000 siswa serupa yang tinggal di distrik H2 tidak dapat pergi ke kelas karena sekolah mereka telah ditutup di dekat penutupan dan jam malam. 

Puluhan penyedia Palestina di wilayah Hebron ini telah kehilangan posisi mereka. Fakultas klinis tidak dapat menjalankan tanggung jawab mereka; perawatan medis ditangguhkan; ambulans dihentikan di jalan, menghindari tembakan yang ditembakkan oleh pasukan keamanan Israel. Tentara telah memukuli pengemudi, merusak ban kendaraan mereka, atau melepaskan tembakan ke arah keseluruhan mereka.

Failed Obligations

Menggambarkan serangan yang dilakukan oleh para peziarah terhadap warga Palestina di wilayah Hebron, laporan tersebut menunjukkan bahwa IDF berfungsi sebagai semacam perlindungan bagi rakyat biasa Yahudi yang agresif. "Jelas sebagian besar serangan sebenarnya dimulai oleh peziarah Israel, dan bahwa IDF selalu gagal dalam komitmen mereka untuk melindungi rakyat biasa Palestina dari serangan oleh para perintis Israel. Pada dasarnya, para perintis menggunakan keamanan yang diberikan oleh IDF untuk mengejar orang-orang biasa Palestina." 

Para perintis secara teratur mengejar pasar sayuran Palestina di kota tua Hebron, merusak hasil panen, menjungkirbalikkan kios pedagang dan selanjutnya merusak dan mengejar sejumlah besar rumah Palestina di kota tua. Peziarah juga menghadapi berbagai pekerja filantropis dan kebebasan dasar, kolumnis Palestina, dan penonton di seluruh dunia. Pembuat laporan menyesalkan bahwa, sejak 2.000 Oktober, peziarah Yahudi di wilayah Hebron terpaksa hidup dengan tembakan yang ditembakkan oleh orang-orang Palestina sebagai "masalah jadwal."

 Contoh permusuhan Palestina yang dicatat dalam laporan itu termasuk pembunuhan penembak jitu atas Shalhevet Pass yang berusia sepuluh bulan, dan melukai ayahnya, Yitzhak Pass. Orang-orang Fatah bertanggung jawab atas sebagian dari serangan tembakan terhadap para perintis, kata laporan itu.

Devastating Effect

Namun pemukiman Yahudi, klaim laporan itu, mengabaikan peraturan internasional, penyerangan terhadap warga negara biasa peziarah yang tidak bersenjata, termasuk anak-anak, secara etis dan sah tidak dapat dimaafkan. Dalam bagian yang berkaitan dengan isu-isu pelopor, dan bagian lain dari laporan ini, pencipta menemukan bahwa tanggapan IDF yang tampaknya berwenang untuk melindungi warga Yahudi seringkali terlalu tinggi. Itulah yang penulis tambahkan "pada banyak peristiwa, tampaknya para pejuang IDF telah menjawab dengan tembakan yang tak terelakkan ke area non-militer, menghantam banyak rumah sekaligus. 

Sifat tembakan IDF yang jelas tidak ditargetkan dan biaya personel non-militernya menimbulkan kekhawatiran serius bahwa IDF melepaskan tembakan yang tak terduga melanggar norma-norma regulasi bantuan global." 

Hanny Megally, kepala bagian Timur Tengah dan Afrika Utara dari Basic freedoms Watch, melihat Hebron sebagai "mikrokosmos dari dampak yang mengejutkan dari perjuangan Israel-Palestina terhadap rakyat biasa." Laporan tersebut mendekati wilayah lokal di seluruh dunia untuk "mendorong Dewan Keamanan Negara-Negara Bersatu untuk segera menggelar kehadiran global yang sangat tahan lama di Tepi Barat dan Gaza untuk menyaring secara terbuka dan rutin pada konsistensi semua pertemuan dengan kebebasan bersama di seluruh dunia dan prinsip regulasi filantropis."

"Artikel ini sebagai salah satu syarat Tugas II Mata  kuliah Aktor Non Negara (Non State Actor) dengan Dosen Pengampu: Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phil., LLM."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun