Mohon tunggu...
Luthfiyyah Putri Ardana
Luthfiyyah Putri Ardana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membaca, menonton drakor, dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental

25 Desember 2023   12:13 Diperbarui: 25 Desember 2023   12:22 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dibalik kemudahan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya kemajuan pesat penggunaan media sosial saat ini diibaratkan seperti dua mata pisau. Dimana disatu sisi memberikan dampak positif dan juga negatif terlebih untuk kesehatan mental. Banyak penelitian ilmiah yang menyebut bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan bisa menyebabkan resiko gangguan mental. Seperti yang kita ketahui bahwa dewasa ini pengguna media sosial berkembang pesat bahkan alih-alih saat ini sudah dikenalkan metaverse sebagai sebuah peradaban maju dimana dunia dikuasai oleh teknologi internet. 

Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Pertama penyalahgunaan dalam pencarian informasi dan kecanduan media sosial yang berakibat pada kondisi psikologis remaja. Media sosial dapat mempengaruhi pandangan diri remaja (self image) dan hubungan interpersonal melalui perbandingan sosial dan interaksi negatif, termasuk cyberbullying. Selain  itu,  konten  media  sosial  sering  kali  melibatkan  normalisasi  dan  bahkan berpotensi  memicu  tindakan  menyakiti  diri sendiri  dan  bunuh  diri dikalangan  remaja (Jaoudedkk., 2020). 

Beberapa   penelitian   terkait   penggunaan   media   sosial   dan   kesehatan   mental diantaranya Penelitian Zhao & Zhou, menunjukkan penggunaan media sosial yang lebih tinggi dikaitkan  dengankesehatan  mental  yang  lebih  buruk.  Lebih  banyak  paparan  berita  bencana melalui  media  sosial  dikaitkan  dengan  depresi  yang  lebih  besar  bagi  peserta  dengan  tingkat stresor  bencana  yang  tinggi  (tetapi  tidak  rendah).  Selain  itu,  analisis  jalur  menunjukkan pengaruh negatif memediasi hubungan penggunaan media sosial dan kesehatan mental (Zhao &  Zhou,  2020).  

Selanjutnya  penelitian  dari  Koh  &  Liew  melalui  media  sosial  twitter  diperoleh data  bahwa  pengguna  twitter  sering mengunggah  ulasan  tentang  masalah  kesehatan  mental dankesepian  (loneliness)  selama  pandemi  covid-19 (Koh  &  Liew,  2020).  Dengan  demikian dapat  disimpulkan  bahwa  selama  masa  pandemi  permasalahan  kesehatan  mental  menjadi sebuah topik yang sering menjadi sorotan di media sosial.

Kedua, dampak dari penggunaan media sosial bagi kesehatan mental yaitu memicu stress dan depresi. Penelitian lain terkait depresi berdasarkan  gender dilakukan  oleh Kelly  dkk. Penelitian  ini menunjukkan bahwa   penggunaan   media   sosial  dan gejala   depresi   lebih   besar   pada perempuan dibandingkan  anak  laki-laki.

Penggunaan  media  sosial  yang  lebih  besar  terkait  dengan pelecehan  online,  kurang  tidur,  darah  rendah,  dan  citra  tubuh  yang  buruk, hal ini menunjukkan skor  gejala  depresi  yang  lebih  tinggi. Selain  itu,  interaksi  media  sosial yang  lebih  tinggi  pada  usia  10  tahun  dikaitkan  dengan  penurunan  kesejahteraan  pada perempuantetapi  tidak  untuk laki-laki (Booker,  Kelly,  &  Sacker,  2018).  Dari  penelitian-penelitian tersebut  dapat disimpulkan  bahwa  dampak  penggunaan  media  sosial  berbeda antara perempuan dan laki-laki.

Ketiga, dapat mengganggu kualitas tidur. Tidur yang cukup dan berkualitas berkaitan erat dengan kesehatan tubuh, begitu pula dengan kesehatan mental nya. Dewasa ini kita sendiri pasti tidak luput dari memegang gadget sebelum tidur.

Bahkan beberapa ada yang bisa tidur hanya jika ia memegang gadget hingga berujung ketiduran. Berselancar di media sosial sebelum tidur merupakan kebiasaan buruk, karena dengan begitu otak akan menangkap apa yang kita lihat dan merasa segar sehingga melupakan waktu tidurnya. Hal tersebut karena cahaya layar gadget mampu meniru sifat alami matahari, sehingga otak menerima sinyal bahwa keadaaan masih pagi. Selain itu cahaya dari gadget dapat mengganggu produksi hormon melatonin yang berfungsi menimbulkan rasa kantuk. Maka, tidak sedikit kita jumpai bahwa kebanyakan orang produktif di malam hari dan beristirahat di siang hari. 

Keempat, dapat menghilangkan rasa percaya diri. Maraknya penggunaan media sosial berlebih dapat menimbulkan insecuritas dalam diri kita. Media sosial saat ini menjadi sebuah ajang flexing (pamer) dan fomo (fear of missing out) ketakutan jika tertinggal dari yang lain, sehingga pengguna media sosial berlomba-lomba menunjukan kemewahan, keahlian dan apa yang sedang trend saat ini. Hal ini dapat menimbulkan insecuritas dalam diri individu ketika membuka dan menggunakan media sosial. Membandingkan apa yang orang lain bagikan di media sosial dengan apa yang individu punya dan nantinya akan menimbulkan rasa tidak berharga, serta iri hati yang berujung pada depresi dan mengalami gangguan mental.

Kelima, menimbulkan kecanduan hingga kejahatan sosial. Kemudahan akses internet media sosial akan menyebabkan anak memperoleh apa yang belum saatnya diperoleh baik berupa gambar, tulisan, suara, dan lain sebagainya. Di berbagai media pembemberitaan seperti televisi dan internet, telah ditemukan berbagai berita mengenai anak dibawah umur yang mengakses situs porno. Sebagai contoh salah satu kasusnya adalah, sebuah koran harian Jakarta meng- informasikan bahwa telah terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang bocah kelas 5 SD kepada teman sebayanya. 

Setelah ditelusuri secara lengkap, diketahui bahwa motif kegiatan kriminalitas ini dilakukan karena sang pelaku yang masih dibawah umur ini sudah beberapa kali mengakses situs porno. Hal ini terjadi ketika Telkom dan Kemkominfo belum gencar melakukan pemblokiran situs porno. Pada saat ini situs porno telah diblokir pemerintah, namun anak dan remaja masih menemukan celah untuk dapat mengakses situs-situs terlarang tersebut, antara lain dengan bantuan DNS 8.8.8.8 atau biasa disebut DNS Google, proxy, VPN, dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun