Mohon tunggu...
Luthfi Wildani
Luthfi Wildani Mohon Tunggu... Penulis - Pecinta Hikmah dan Kebenaran

I'm Just The Ordinary Man and Thirsty Knowledge

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjaga Lingkungan, Maqashid Syariah Keenam

11 November 2021   16:17 Diperbarui: 11 November 2021   16:23 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

source: obatrindu.com
source: obatrindu.com

Ketika musim hujan tiba, bencana langganan yang sering terjadi adalah banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Yang jadi pertanyaan adalah kenapa hal itu selalu terjadi? Apakah karena intensitas hujannya yang terlalu tinggi atau karena ulah manusia sendiri? Pada dasarnya alam tidak pernah salah, jadi jangan pernah mengkambinghitamkan alam. 

Alam mempunyai mekanisme keseimbangan sendiri jika terjadi sesuatu dengan dirinya. Yang patut disalahkan adalah manusia. Manusialah yang membuat alam ini semakin rusak dan hancur. Manusialah yang membuat bumi ini semakin kacau balau hanya demi kepentingan materi. Oleh karena itu, sekali lagi penulis ingatkan jangan pernah sekali-kali menyalahkan alam dalam berbagai musibah dan bencana yang menimpa manusia. Salahkanlah diri kita sendiri!

Agama Islam turun untuk kemaslahatan manusia. Oleh sebab itu, para ulama merumuskan intisari lima tujuan syariat Islam diturunkan kepada manusia yang lebih kita kenal dengan istilah Maqashid Syariah. Selama ini, Maqashid Syariah hanya terdiri dari lima komponen saja, yaitu menjaga jiwa (hifzh al-nafs), menjaga agama (hifzh al-din), menjaga akal (hifzh al-aql), menjaga keturunan (hifzh al-nasl), dan menjaga harta (hifzh al-mal). Ketika zaman semakin berkembang begitu pesatnya, maka Islam dituntut untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Isu-isu global yang sekarang menjadi perhatian dunia adalah isu yang berdampak terhadap lingkungan. Sebut saja deforestasi, climate change, global warming, dan lain sebagainya.

Umat Islam dituntut untuk merespons isu-isu global yang berdampak terhadap kehidupan manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penulis ingin menambahkan satu lagi isi pokok Maqashid Syariah yang keenam, yaitu menjaga lingkungan (hifzh al-biah). Wacana penambahan Maqashid Syariah menjadi enam memang pernah menjadi perbincangan hangat di kalangan cendekiawan dan intelektual muslim beberapa tahun belakangan, tapi kayaknya hanya menjadi angin lalu saja tanpa dikongkretkan menjadi sebuah rumusan baru untuk merespons isu-isu global saat ini. Sehingga umat Islam tidak dipandang oleh dunia sebagai umat yang tidak cepat tanggap dalam merespons isu-isu global yang dampaknya sangat nyata. Terlebih umat Islam di Indonesia yang populasinya terbesar di seluruh dunia.

Penulis sangat yakin posisi strategis di negeri ini, mulai dari Presiden, Menteri, Ketua DPR, Ketua MPR, Gubernur, Bupati, Walikota, sampai Ketua RT mayoritasnya dipegang oleh umat Islam. Alasannya sederhana, karena umat Islam menjadi penduduk mayoritas di negeri ini. Sehingga lebih memudahkan untuk menggaungkan wacana Maqashid Syariah keenam (baca: menjaga lingkungan) menjadi aksi nyata dan program kongkret pemerintah yang harus diprioritaskan. Wacana ini juga bisa menjadi aksi berjamaah umat Islam untuk menggerakkan semua stakeholder masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Sehingga nanti terbentuk kesadaran kolektif masyarakat bahwa lingkungan ini harus kita jaga bersama demi kepentingan kita bersama dan untuk generasi anak cucu kita nantinya.

Pada akhirnya, semua itu akan kembali kepada kesadaran individu masing-masing. Penulis hanya bisa berharap semoga impian dan idealisme yang penulis paparkan diatas bisa menjadi ide bersama yang berubah menjadi gerakan komunal, sehingga Indonesia akan kembali menjadi Gemah Ripah Loh Jinawi yang kita impikan bersama. Sekali lagi pilihannya cuma dua, mau Indonesia ini jadi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur atau mau negeri ini hancur lebur!?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun