Keadilan gender merupakan hal penting yang patut disuarakan baik dalam lingkungan masyarakat ataupun keluarga. Dengan tercapainya keadilan gender dalam keluarga akan berdampak pada kesejahteraan keluarga tersebut. Keadilan gender merupakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Namun seringkali dengan adanya perbedaan jenis kelamin menyebabkan terjadinya diskriminasi. Berdasarkan teori gender, masayarakat menganggap bahwa laki-laki merupakan pemegang kekuasaan sehingga suami merasa berkuasa karena posisi dan kedudukannya sebagai kepala rumah tangga sehingga mereka dapat bersikap sewenang-wenang. Budaya patriarki merupakan penyebab terjadinya ketidaksetaraan gender.Â
Dengan adanya ketidaksetaraan gender ini menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Adanya KDRT dapat mengakibatkan seseorang mengalami kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, psikologis dan seksual. Selain mendapat kekerasaan yang menyebabkan trauma dan rasa takut istri juga harus bekerja untuk membantu suami mencukupi kebutuhan mereka. Melakukan pekerjaan rumah sekaligus bekerja sebagai buruh pabrik menyebabkan istri mengalami beban ganda. Dengan beban ganda yang dialami istri dapat meningkatkan tingkat stress dan terjadi ketidakseimbangan kekuasaan. Upaya yang dapat digunakan dalam menangani kasus tersebut yaitu dengan teknik meningkatkan kesadaran diri. Adapun teknik-teknik lain yang digunakan ialah pemberdayaan yang digunakan untuk memberdayakan konseli, membuka diri yang membuat hubungan antara konselor dan konseli menjadi sejajar, Analisis peran gender, Analisis power, Bibliotherapy, assertive training, reframing dan relabeling.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H