Keluarga adalah sekelompok orang yang dihubungkan dengan suatu perkawinan, persalinan, atau adopsi. Secara garis besar keluarga pasti memiliki tujuan tertentu tetapi dalam perjalananya adakalanya menjumpai batu kerikil dan konflik-konflik kecil yang membuat terhambatnya suatu tujuan tersebut. Namun dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, keluarga memiliki hak penuh dalam menyikapinya guna mencari jalan keluar dari konflik tersebut.Â
Kali ini kami akan menyajikan beberapa konflik yang telah kami analisa secara konsptual disertai dengan solusinya.
Yang pertama di dalam masyarakat Indonesia kerap kali masih ditemukan lingkungan masyarakat yang masih menjalankan pernikahan dini. Faktuanya pernikahan dini menjadi salah satu faktor perceraian di Indonesia, yang dimana dampak dari perceraian yang di akibatkan dari pernikahan dini sangat mempengaruhi beberapa dimensi, seperti sosial, ekonomi, dan budaya di Indonesia.Â
Oleh karena itu solusi dari problematika diatas adalahÂ
1. Memberikan pendidikan yang cukup oleh orang tua kepada anakÂ
2. Memberikan pengarahan dan bimbingan oleh orang tua kepada anak terkait pernikahanÂ
3. Memberikan pengawasan penuh oleh orang tua kepada anak terkait pergaulannya
   Yang kedua, permasalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah pernikahan siri. Akibat dari pernikahan siri yaitu tidak adanya kekuatan hukum karena tidak dicatatkan. Di dalam masyarakat biasanya pernikahan siri ini terjadi karena adanya perselingkuhan. Terlepas dari beberapa faktor yang mengakibatkan perselingkuhan tersebut.
   Oleh karena itu solusi dari problematika diatas adalah
1. Memberikan pemahaman pentingnya pencatatan pernikahan dimana akibat dari pencatatan nikah tersebut berakibat pada kehidupan yang primer
2. Jika pernikahan siri diakibatkan oleh perselingkuhan maka solusi dari masalah tersebut adalah meningkatkan keharmonisan dan tanggung jawab antar pasanganÂ
3. Jika pernikahan siri diakibatkan oleh MBA Married By Accident maka pengawasan orang tua terhadap anak itu sangatlah penting.
   Yang ketiga, permasalahan ekonomi, masalah ini menjadi salah satu faktor utama dalam kehidupan terutama dalam kehidupan keluarga. Tidak bisa dipungkiri keadaan perekonomian keluarga yang belum tercukupi menjadi penyebab naiknya kasus KDRT, contoh ketika penghasilan suami tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok dan adanya tuntutan dari istri mengakibatkan miskomunikasi, adu mulut yang berujuang pada KDRT.Â
   Oleh karena itu solusi dari problematika diatas adalah
1. Terkadang rasa ketidak cukupan dalam ekonomi keluarga muncul akibat dari gaya hidup yang hedonisme maka dari itu perlu bagi sebuah keluarga untuk menerapkan gaya hidup yang sederhanaÂ
2. Secara radikal tanggung jawab perekonomian tidak lepas dari campur tangan pemerintah maka perlu pemerintah masuk lebih dalam pada dimensi kekeluargaan khususnya terhadap gaji dan kebutuhan masyarakat
   Yang keempat, pembagian warisan yang tidak di segerakan, hal ini menimbulkan sengketa maupun konflik yang berkaitan dengan harta warisan antara ahli waris.Â
   Oleh karena itu solusi dari problematika diatas adalah
1. Dalam KHI pasal 175 yaitu pada ayat 1 tentang kewajiban ahli waris terhadap pewarisan adalah : mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai, menyelesaikan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewarisan maupun menagih kekayaan, menyelesaikan wasiat pewarisan dan membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak.
Disini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa setelah tiga hal tersebut telah terlaksana maka ahli waris wajib untuk segera mengurus hak-hak nya terhadap harta warisan.Â
2. Seorang ahli waris yang terlambat atau tidak segera mengurus pembagian warisan, ketika timbul masalah kerap kali masuk dalam persidangan persengketaan harta, oleh karena itu untuk menghindari hal tersebut ahli waris harus dengan kesadaran penuh dan pemahaman akan pentingnya penyegeraan pembagian harta waris maka sebaiknya disegerakan.Â
Kelompok 4:
1. Dian Ngafiyatul K. 212121081
2. Muhammad Syaifudin 212121084
3. Alya Mustika Arafah 212121111
4. Luthfi Rahma Fadillah 212121104
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI