Limbah kulit kopi adalah salah satu limbah organik yang dihasilkan dalam jumlah besar oleh industri kopi. Setiap tahunnya, produksi kopi menghasilkan ton limbah kulit kopi yang seringkali tidak terkelola dengan baik. Limbah ini, jika dibiarkan menumpuk atau dibuang sembarangan, dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk kontaminasi tanah dan air.Â
Pembusukan limbah organik ini juga menghasilkan gas metana, yang merupakan gas rumah kaca berpotensi tinggi. Tanpa pengolahan yang tepat, masalah ini dapat berdampak negatif pada ekosistem lokal dan kesehatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diperlukan inovasi untuk mengolah limbah ini menjadi produk bernilai guna mengurangi dampak lingkungan.
Dengan alasan inilah, para mahasiswa dari Universitas Brawijaya membuat inovasi pengolahan limbah kulit kopi menjadi selai, teh celup, dan briket dengan tajuk "TRIKOPI". Program TRIKOPI tidak hanya berfokus pada pengurangan limbah dan pengolahan hasil sampingan kopi, tetapi juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Pamotan melalui keterlibatan aktif anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
 Inisiatif ini diprakarsai oleh Tim PKM bidang Pengabdian Kepada Masyarakat yang beranggotakan Nanda Octa Pratama, Fareena, Hamdan Fuadi, Farhah Rodhiyah, Gilly Giyan Sidrata, dan dibimbing oleh Wike Andre Septian, S.Pt., M.Si. dari Fakultas Peternakan.
Ketua Tim, Nanda Octa Pratama, menyatakan bahwa kegiatan pengabdian PKM PM TRIKOPI melibatkan anggota PKK dalam produksi selai, teh celup, dan briket dari kulit kopi. "Implementasi program ini meliputi pelatihan berkelanjutan mengenai teknik pengelolaan, manajemen usaha, dan pemasaran produk, sehingga anggota PKK dapat mengelola usaha ini secara mandiri di masa depan. Produk inovatif ini akan dipromosikan melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan toko online, untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan," ujarnya.
Program TRIKOPI dimulai dengan sosialisasi pada 15 Juni 2024, dilanjutkan dengan produksi selai, teh celup, dan briket pada 24-25 Juni 2024. Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari kepala desa dan warga setempat, dihadiri oleh lebih dari 60 anggota PKK.
Dengan pendampingan dan dukungan dari mahasiswa Universitas Brawijaya serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, program TRIKOPI diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi yang dapat direplikasi di desa-desa lain.
Keberlanjutan program ini juga diperkuat melalui pengembangan kemitraan dengan sektor swasta dan pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas dan berkelanjutan.
"Besar harapan saya, program pengolahan limbah kulit kopi ini bisa berlanjut dan menghasilkan omset ratusan juta. Jadi selain bisa melestarikan lingkungan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal di Desa Pamotan ini," tutur ketua tim ketika memberikan sosialisasi kegiatan.
Melalui inisiatif ini, Desa Pamotan diharapkan dapat menjadi desa percontohan dalam pengelolaan limbah dan pemberdayaan masyarakat. Program ini juga berkontribusi pada pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam hal kemitraan untuk mencapai tujuan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta pengentasan kemiskinan dan kelaparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H