Mohon tunggu...
Luthfi Hafidz Rafsanjani
Luthfi Hafidz Rafsanjani Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate Law Student at Diponegoro University

Si Fakir Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serba-serbi Pengabdian KKN Tim II Undip: Permasalahan Sampah hingga Stunting dalam Pendekatan Pemahaman Hukum

12 Agustus 2022   19:51 Diperbarui: 12 Agustus 2022   20:10 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dorong Realisasi Kelurahan Sadar Hukum, Mahasiswa KKN Undip melakukan Penyuluhan Hukum mengenai Percepatan Penurunan Stunting di Patemon


Mengubah Paradigma Baru dalam Pengelolaan Sampah yang Inovatif dan Berwawasan Lingkungan melalui Program Edukasi Peraturan Daerah Kota Semarang
Mengubah Paradigma Baru dalam Pengelolaan Sampah yang Inovatif dan Berwawasan Lingkungan melalui Program Edukasi Peraturan Daerah Kota Semarang

Pemahaman mengenai pengelolaan sampah dengan paradigma baru dilakukan melalui edukasi terkait dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Semarang melalui akselerasi kebijakan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai ke hilir, yaitu pada fase produk sudah digunakan sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman.

Penulis : Luthfi Hafidz Rafsanjani
DPL : Ir. Hermin Werdiningsih, M.T.
Lokasi : Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun