Pemikiran politik global adalah konsep yang menekankan pentingnya kerjasama internasional dan peran lembaga-lembaga global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Beberapa prinsip dari teori ini yaitu sebagai berikut. 1) Multilateralisme menekankan bahwa negara-negara harus bekerja sama melalui lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi masalah global seperti perubahan iklim, konflik, dan kemiskinan (Weiss, 2018); 2) Kedaulatan negara adalah prinsip yang mengakui hak setiap negara untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain, namun dalam konteks global, kedaulatan ini sering kali harus disesuaikan dengan kebutuhan kerjasama internasional (Krasner, 1999); 4) Pembangunan berkelanjutan adalah konsep yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi yang tidak merusak lingkungan dan dapat memenuhi kebutuhan generasi mendatang (Sachs, 2015); 5) Keamanan kolektif adalah prinsip yang menyatakan bahwa keamanan suatu negara bergantung pada keamanan semua negara, dan PBB berfungsi sebagai platform untuk mengkoordinasikan upaya-upaya keamanan global (Claude, 1984).
Q. Sejarah Pemikiran Demokrasi
Teori demokrasi adalah konsep yang menekankan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan. Plato (427-347 SM) dalam buk mengkritik demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang tidak stabil dan cenderung menuju tirani, namun ia juga mengakui pentingnya partisipasi rakyat dalam pemerintahan (Annas, 2003). Aristoteles (384-322 SM) menyatakan bahwa demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan yang baik jika dijalankan dengan benar, dengan menekankan pentingnya hukum dan keadilan (Miller, 1995). John Locke (1632-1704) dalam “Two Treatises of Government” menekankan bahwa pemerintahan yang sah harus didasarkan pada persetujuan rakyat dan hak-hak individu harus dilindungi (Tully, 1982). Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) dalam “The Social Contract” mengemukakan konsep kedaulatan rakyat dan kehendak umum sebagai dasar dari pemerintahan demokratis (Bertram, 2012). John Stuart Mill (1806-1873) dalam “On Liberty” menekankan pentingnya kebebasan individu dan partisipasi aktif dalam proses politik sebagai elemen kunci dari demokrasi (Ryan, 1998). Robert Dahl (1915-2014) dalam “Democracy and Its Critics” mengembangkan teori demokrasi pluralis yang menekankan pentingnya partisipasi dan persaingan politik dalam sistem demokratis (Shapiro, 2003). Prinsip-prinsip dalam demokrasi yaitu sebagai berikut.
R. Prinsip - Prinsip Demokrasi
Teori demokrasi adalah konsep yang menekankan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan. Beberapa prinsip dari teori ini yaitu sebagai berikut. 1) Kedaulatan rakyat menekankan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan pemerintah harus bertindak sesuai dengan kehendak rakyat (Dahl, 2006); 2) Kebebasan politik adalah prinsip yang menjamin hak individu untuk berpartisipasi dalam proses politik, termasuk kebebasan berbicara, berkumpul, dan berpendapat (Berlin, 2002); 3) Kesetaraan politik menekankan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dalam proses politik, termasuk hak untuk memilih dan dipilih tanpa diskriminasi (Rawls, 1999); 4) Akuntabilitas pemerintah adalah prinsip yang menyatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat atas tindakan dan kebijakannya, serta harus transparan dalam pengambilan keputusan (Held, 2006); 5) Pluralisme adalah konsep yang mengakui keberagaman pandangan dan kepentingan dalam masyarakat, dan demokrasi harus mencerminkan dan mengakomodasi keberagaman ini (Mouffe, 2000).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H