Mohon tunggu...
Luthfia Zahra
Luthfia Zahra Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bagaimana Cara Mengoptimalkan Zakat untuk Membangun Umat? Yuk Simak!!

7 November 2024   09:43 Diperbarui: 7 November 2024   15:46 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Freepik.com

Zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang wajib dijalankan bagi setiap umat Islam. Zakat adalah salah satu langkah yang dilakukan untuk upaya pembersihan harta sekaligus agar kapitalisme tidak hanya berputar di kalangan pemilik kekayaan. Zakat potensial bagi pemberdayaan umat, walaupun sungguh amat disayangkan pengelolaannya terkadang belum optimal.

Untuk menghindari sekaligus mengoptimalkan pengelolaan zakat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, diataranya adalah membangun badan pengelolaan zakat. Lalu bagaimana cara badan pengelolaan zakat menyiasati agar pengelolaan zakat ini berjalan dengan optimal? Yuk simak!

Cara pengoptimalan zakat untuk membangun umat:

1. Memilih lembaga amil zakat yang terpercaya

Yang pertama, tentunya kita harus memilih Lembaga Amil Lakat (LAZ) yang terpercaya dan legal. Salah satu lembaga terpercaya seperti Lembaga Amil Zakat Al Azhar yang sudah ada izin operasional oleh Kemenag No. 240 tahun 2016 tanggal 23 Mei 2016 dan diperpanjang pada tahun 2021.

2. Alokasikan dana zakat untuk program beasiswa pendidikan bagi anak-anak kurang mampu

Mengalokasikan dana zakat untuk masuk ke dalam program pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu merupakan cara yang bisa kita gunakan agar zakat dipergunakan dengan baik secara optimal.  Pendidikan yang dimaksud adalah seperti sekolah formal, penyelenggaraan pelatihan keterampilan untuk pemuda agar mereka siap memasuki dunia kerja, dan lain sebagainya. Program LAZ Al Azhar juga bisa menjadi contoh, yakni Rumah Gemilang Indonesia. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut!

3.Investasikan zakat dalam usaha mikro atau koperasi dan memberikan modal kepada wirausahawan kecil

Menginvestasikan zakat kedalam usaha-usaha mikro ataupun koperasi, serta memberikan modal kepada wirausahawan kecil seperti UMKM, adalah bentuk usaha pemanfaatan zakat yang sangat membantu umat yang baru memulai untuk berwirausaha. Selain itu, pembuatan program pembiayaan tanpa bunga untuk membantu masyarakat memulai usaha pemberdayaan juga bisa dilakukan.

Baca juga: Peduli Palestina, LAZ Al Azhar dan GHN Lakukan Aksi Layanan Kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun