Berbeda dengan sistem NKRI yang sekarang yang hukumnya mengacu pada Undang Undang Dasar 1945 yang intinya bersumber pada Pancasila. Di dalam UUD, isinya tidak spesifik mengacu satu agama tertentu, sehingga bersifat global atau menyeluruh. Hal itu bertujuan agar semua umat beragama bisa rukun tak saling bermusuhan. Itulah salah satu bukti arif dan bijaksananya para pendiri bangsa kita. Walau mereka berkuasa, ego tak ada dalam kamus mereka. Mereka lebih mementingkan kepentingan umat dan bangsa. Akhirnya, dengan kebijakan yang dibuat oleh mereka, kehidupan masyarakat Indonesia pun menjadi aman dan tenteram. Tak ada permusuhan yang disebabkan oleh kepentingan suatu agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H