Mohon tunggu...
Humaniora

Menjaga Keutuhan NKRI demi Keberlangsungan Kehidupan Beragama

22 Mei 2016   16:52 Diperbarui: 22 Mei 2016   17:04 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(www.hidayatullah.com)

Berbeda dengan sistem NKRI yang sekarang yang hukumnya mengacu pada Undang Undang Dasar 1945 yang intinya bersumber pada Pancasila. Di dalam UUD, isinya tidak spesifik mengacu satu agama tertentu, sehingga bersifat global atau menyeluruh. Hal itu bertujuan agar semua umat beragama bisa rukun tak saling bermusuhan. Itulah salah satu bukti arif dan bijaksananya para pendiri bangsa kita. Walau mereka berkuasa, ego tak ada dalam kamus mereka. Mereka lebih mementingkan kepentingan umat dan bangsa. Akhirnya, dengan kebijakan yang dibuat oleh mereka, kehidupan masyarakat Indonesia pun menjadi aman dan tenteram. Tak ada permusuhan yang disebabkan oleh kepentingan suatu agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun