Mohon tunggu...
Luthfiah Azzahra Irhanda
Luthfiah Azzahra Irhanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UINSU

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kelompok KKN 151 Mengikuti Kegiatan Posyandu di 12 Dusun Desa Pantai Cermin

22 Agustus 2024   21:58 Diperbarui: 22 Agustus 2024   23:38 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Dusun Getek 2

8. Dusun Ampera

9. Dusun Teluk Nibung

10. Dusun Wampu

11. Dusun Mandailing

12. Dusun Pangkal Pasar. 

Melalui posyandu, pemerintah berupaya untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, hingga ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.

Kegiatan posyandu dan manfaatnya bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya, sehingga sangat meringankan beban ekonomi masyarakat. Selain itu, posyandu juga sangat penting untuk diikuti karena memiliki banyak manfaat lain, seperti:

  • Memberikan beragam informasi mengenai kesehatan ibu dan anak, seperti pemberian ASI, MPASI, dan pencegahan penyakit
  • Memantau tumbuh kembang anak, sehingga anak terhindar dari risiko kekurangan gizi atau gizi buruk
  • Mendeteksi sejak dini bila terdapat kelainan pada anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, sehingga penanganan dapat segera dilakukan
  • Memberikan imunisasi lengkap

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun