Pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB. Â Kelompok KKN 151 dan Kelompok KKN 162 bersama dengan dosen pembimbing lapangan ibu Dra. Nashrillah MG, M.A. dan juga bapak Dr. Tengku Darmansyah, MA. Berkunjung ke Kantor Urusan Agama (KUA). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan kepada calon pengantin (CATIN) di Kecamatan Tanjung Pura dan juga mengedukasi para calon pengantin (CATIN)
Dalam Penjelesannya, Ibu Nurbaiti, S.Keb, Bd. selaku bidan puskesmas Desa Pantai Cermin, Kabupaten Langkat Menjelaskan tentang persiapan dan pengecekan kesehatan para Calon Pengantin (CATIN) serta Menginformasikan mengenai Suatu inovasi dalam pencegahan stunting yang dimana Kabupaten Lengkat Kecamatan Tanjung Pura Desa Pantai Cermin menjadi salah satu Kabupaten perwakilan provinsi Sumatera Utara dalam penurunan angka stunting yang ada di Provinsi Sumatera Utara.Â
Perwakilan dari kelompok KKN 151 yaitu Erry Sahputra juga memberikan materi mengenai 8 fungsi keluarga yang dimana terdapat komponenny, sebagai berikut:Â
1. Fungsi KeagamaanÂ
2. Fungsi Sosial dan Budaya
3. Fungsi Cinta dan Kasih
4. Fungsi PerlindunganÂ
5. Fungsi ReproduksiÂ
6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
7. Fungsi EkonomiÂ
8. Fungsi Pembinaan Lingkungan.Â
yang dimana 8 fungsi tersebut menjadi landasan para calon pengantin (CATIN) dapat membangun keluarga yang penuh kehangatan dan keberkatan serta kedamaian dan juga terhindar dari berbagai masalah yang sering terjadi di kalangan keluarga.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H