Pandemi virus corona membuat pemerintah serius dan berpikir keras dalam menanggulanginya. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan dikeluarkannya berbagai bentuk kebijakan oleh pemerintah untuk menekan laju peningkatan penyebaran virus corona.
Salah satu kebijakan yang dikelurkan adalah bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah. Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers tanggal 15 Maret 2020 lalu.
Menyusul kebijakan yang dikeluarkan Bapak Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim turut mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020.Â
Dalam surat edaran tersebut salah satu isinya adalah sistem pembelajaran dari rumah menggunakan media daring. Â Hingga saat ini belajar dari rumah sudah memasuki pekan ketiga dan telah mengalami perpanjangan di beberapa daerah sesuai dengan keadaan, dari yang semula 14 hari, mulai tanggal 16 - 29 Maret 2020.
Kebijakan belajar dari rumah barangkali menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi sebagian siswa, karena memiliki kesempatan untuk berada di rumah. Namun, lambat laun belajar dari rumah memiliki tantangan sendiri. Rupanya, belajar dari rumah dirasa tidak seefektif pembelajaran tatap muka sebagaimana biasanya ketika di sekolah.Â
Terdapat berbagai keluhan yang disampaikan oleh siswa, mulai dari ketidakterbiasaan menggunakan media daring sampai pada masalah jaringan. Selain itu, dari sisi psikologis, siswa yang belajar dari rumah kerap kali mengalami kejenuhan, hingga akhirnya memilih untuk bermain game atau berselancar di dunia maya.
Pada saat yang seperti ini, peran orangtua menjadi urgen untuk mengontrol siswa/anak yang belajar dari rumah. Orangtua juga dapat berperan aktif membantu anak yang mengalami kejenuhan dengan cara mengajaknya bermain.Â
Salah satu pilihan permainan yang dapat dimainkan oleh orangtua dan anak adalah permainan tradisional. Setidaknya dengan permainan tradisional, anak dapat mengenal permainan tradisional yang ada di negara Indonesia.
Permainan tradisional yang selanjutnya disebut permainan rakyat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan permainan yang dilakukan oleh masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun.Â
Di Indonesia sendiri, terdapat hampir 2.600 permainan tradisional menurut Zaini, salah seorang peneliti permainan tradisional dalam keterangannya di CNNIndonesia.com.
Dari banyaknya jenis permainan tradisional, orangtua dapat memilih beberapa permainan yang sekiranya cocok untuk dimainkan bersama anak di rumah pada saat pandemi virus corona seperti sekarang ini. Permainan yang dapat dimainkan orangtua bersama anak misalnya, congklak, kotak pos, dam-daman, bola bekel, lompat tali, pletokan, dan petak umpet.