Kewajiban kedua bagi pekerja adalah jujur dan amanah. Dalam Al Quran Allah SWT berfirman: "Bahwa seorang pekerja terbaik adalah yang kuat (mampu) serta jujur dan amanah (QS.Al Qashash [28]: 26). Dengan demikian, disatu sisi Islam menetapkan kewajiban-kewajiban terhadap majikan, disisi lain islam pun menekankan kepada pekerja untuk melakukan pekerjaannya dengan hati-hati dan rajin, serta dengan kejujuran dan amanah. Tujuannya untuk menegakkan keadilan bagi kedua belah pihak dalam semua hubungan ekonomi. Dengan itu, Islam membangun suatu aturan yang harmonis terhadap tanggung jawab dua arah yang menekankan kerja sama dan pemenuhan masing-masing kewajiaban secara hati-hati dalam lingkungan yang penuh dengan persaudaraan, keadilan, juga supremasi nilai moral. Dengan sistem aturan seperti itu, konflik dan gesekan antara pekerja dan majikan dapat dihilangkan dan terwujud ketenteraman industri. (Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, Marliyah, Rahmi Syahriza, 2015, Hlm: 85-86).Â
Â
Sumber Refrensi :
Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, Marliyah, Rahmi Syahriza, Hadis-hadis Ekonomi, Jakarta: kencana, 2015.
Dr. Muhammad Sharif Chaudhry, M.A., LLB., Ph.D., Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: kencana, 2012.
M. Sholahuddin, S.E., M.Si., Asas-asas Ekonomi Islam, Jakarta, 2007.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI