Mohon tunggu...
Mustafa Lutfi
Mustafa Lutfi Mohon Tunggu... Buruh - karyawan swasta, buruh lepas

Hobi saya Pelihara hewan exotice dan belajar hal hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemprov DKI Jakarta Kurangi Titik Internet Gratis

4 Januari 2023   17:27 Diperbarui: 4 Januari 2023   17:26 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemprov DKI Jakarta Kurangi Titik Lokasi Internet Gratis

Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengurangi jumlah titik lokasi jaringan bebas internet (Free Wifi) dari 3.500 menjadi 1.263 titik guna menyesuaikan kepentingan masyarakat sesudah pandemi ini.

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komisi Informatika DKI Jakarta Raiders Aryanto menyampaikan bahwa pengurangan tersebut terjadi karena adanya berkurangnya anggaran. Sebelumnya pihak Kominfotik DKI  mengajukan anggaran sebesar Rp. 174 Miliar akan tetapi yang telah disepakati menjadi sebesar Rp 56 miliar.

 

"Karena pengurangan anggaran, jadi kuantitas berkurang" Ucap Raiders di Jakarta yang dikutip dari unggahan Instagram @ Jktinfo

Selain itu berdasarkan dari survei pada Desember tahun 2021 saat pandemi covid-19 sekitar 56 Persen jaringan Free Wifi, karena saat itu Jakwifi digunakan guna kepentingan belajar dari jarak jauh

Hal yang sama juga pada Maret 2022, Jakwifi masih tetap digunakan untuk belajar dari jarak jauh (online). Akan tetapi pada survei terakhir 2022 Raiders menyebutkan kalau kepentingan belajar online sudah berkurang menjadi 27,5 Persen selebihnya untuk dipakai untuk kepentingan hiburan dan informasi.

 

"Kemudian di masa peralihan pandemi ke endemi tahun kemarin (2022), pada november terjadi penurunan 27,5 Persen. Sehingga selebihnya 50,7 Persen itu digunakan masyarakat untuk hiburan, cari informasi" ujar Raiders.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun