Mohon tunggu...
lutfiana puspita sari
lutfiana puspita sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas airlangga

tertarik dengan hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Respon terhadap TPPU Kemenkeu

2 April 2023   11:33 Diperbarui: 2 April 2023   11:44 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah menjadi rahasia umum ketika pernyataan politik dari pejabat publik sering kali dikaitkan dengan upaya pencitraan politik, terutama di masa-masa menjelang pemilihan umum. Selain menjelang pemilihan umum pernyataan tersebut juga dapat saja didasarkan pada kebijakan atau pandangan yang dipegang oleh pejabat tersebut. 

Namun, pada akhirnya, hal ini bergantung pada fakta dan konteks yang terkait dengan pernyataan tersebut. Apabila pernyataan tersebut didasarkan pada alasan politik semata tanpa mempertimbangkan kepentingan publik, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai pencitraan politik.

Sebagai masyarakat yang cerdas dan kritis, kita harus mampu membedakan antara pernyataan politik yang bermaksud mencari keuntungan pribadi dengan pernyataan yang bertujuan untuk kepentingan umum. Dalam situasi seperti ini, penting untuk menilai pernyataan tersebut berdasarkan pada isi dan substansi, serta melihat apakah pernyataan tersebut memiliki dasar yang kuat dan relevan dengan kepentingan publik.

Kesimpulan yang dapat kita ambil ialah pernyataan yang diungkapkan oleh Mahfud MD harus dianggap serius dan diperlukan tindakan lebih lanjut apabila terbukti adanya tindak pidana pencucian uang di kemenkeu. Mahfud MD juga patut diapresiasi atas keberaniannya mengungkapkan adanya transaksi janggal yang terjadi di Kementerian Keuangan. Karena hal ini menunjukkan bahwa Ia peduli terhadap tata kelola keuangan negara yang baik dan transparan. 

Namun, alangkah lebih baiknya Mahfud juga menyertakan bukti yang konkrit terkait pernyataannya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan merusak citra lembaga pemerintah. Sebagai warga negara yang baik, kita perlu memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kestabilan negara dengan cara tidak memprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. 

Selain itu, penting bagi kita untuk senantiasa berpegang pada prinsip hukum yang berlaku dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk melakukan tindakan yang diperlukan tanpa campur tangan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik atau pribadi. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun