Dengan begitu, hukum memiliki peran penting, dengan ditegakkannya hukum secara "LUBER JURDIL" negara kita akan terhindar dari kasus-kasus tentang pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Sehingga, menurunnya angka pelecehan maupun kekerasan seksual di Indonesia ini
Sumber :
https://kawanhukum.id/aspek-aspek-hukum-mengenai-kekerasan-seksual-terhadap-anak/
https://m.merdeka.com/peristiwa/infografis-kekerasan-seksual-terjadi-di-masa-pandemi-covid-19.html
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!