Dengan memperhatikan visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan yaitu membentuk warga negara yang baik, maka selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik pendidikan Kewarganegaraan ditandai dengan memberi penekanan pada dimensi sikap dan ketrampilan civics jadi pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan menguasai pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik, hukum dan moral civics: Setelahmenguasai pengetahuan selanjutnya seorang warga Negara diharapkan memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik dan memiliki ketrampilan kewarganegaraan dalam bentuk ketrampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ketrampilan menentukan posisi diri, serta kecakapan hidup (life skills). Pendidikan Kewarganegaraann bertujuan antara lain yaitu:"Menanamkan nilai-nilai pancasila dan pala berpikir yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga nimbuh keyakinan motivasi dan kehendak untuk senantiasa sesuai dengan nilai-nilai atau norma Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Rambang Taroese, 1989:52)
Orientasi kedua pendidikan tersebut adalah membentuk warga Negara yang baik dan memiliki akhlak mulia. Hal ini dapat dilihat dari dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics value) yang mencakup penguasaan atas nilai religius,norma dan moral luhur dan mengamalkan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari, jadi intinya adalah bahwa hubungan pendidikan kewarganegaraan dengan pendidikan agama islam adalah bahwa pendidikan kewarnegaraan yang disebut pendidikan yang interdisipliner dimana didalam pendidikan kewarganegaraan terdapat unsur-unsur yang yang terkandung dalam pendidikan agama. Begiru sebaliknya dengan pendidikan agama islam juga ada nilai-nilai dan unsur- Jadi hubungannya sangat erat. unsur yang terkandung dalam pendidikan kewarganegaraan.
BERIKUT ADALAH CONTOH DARI MAKNA PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
- Memilih agama tanpa adanya paksaan dan melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing.
Dan menurut saya siapapun berhak memilih agama dan kepercayaannya masing-masing. Karena setiap agama pasti mengajarkan tentang kebaikan. Yaitu dengan menerapkan sikap toleransi terhadap umat beragama lainnya.
- Contoh lainnya adalah Demokrasi, berikut adalah PEMILWA UIN Walisongo 2021 Dema Universitas yang diselenggarakan secara online atau virtual melalui link yang panitia rancang sedemikian rupa sebagai tempat aksesnya.
Menurut saya setiap warga Negara itu berhak berpendapat untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Dalam gambar merupakan pemilihan yang terdapat dalam kampus. Setiap mahasiswa seharusnya memiliki kesadaran bahwa dirinya berhak memilih  siapapun untuk kemaslahatan kampus, dan sikap acuh dalam pemilihan atau curang dalam pemilihan itu bukanlah sikap yang mencerminkan mahasiswa yang demokrasi.
Sumber informasi teks diatas:
- Silvia Sofyan, Fitri dkk, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial : Hubungan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Semangat Nasionalisme Mahasiswa, 2015
- Rakhmat, Muhammad. Pendidikan pancasla dan Kewarganegaraan, Bandung: CV Warta Bagja,2015.
- Panitia Pelaksanaan PKKMB, Ringkasan Materi Pendidikan Pancasila dan Pendidikan, Univeritas Dhyana: Bali.
- Isnan, Sri, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, UIN Walisongo: Semarang, 2021
- Budiman, Hubungan Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan, http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:9S8_RSL076kJ:www.jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/qathruna/article/download/2975/2164+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=ms-android-oppo diakses 19 April 2021 pukul 19.25 WIB