Mohon tunggu...
Lutfiah Hudaya
Lutfiah Hudaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi

Peminat sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komunitas Merajut di Pasaman Barat

27 November 2023   07:20 Diperbarui: 27 November 2023   07:22 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apa yang akan terlintas dibenak kita ketika mendengar kata merajut? Secara umum, kita mengenal merajut sebagai kegiatan perempuan terutama bagi yang sudah berumur. Di Pasaman Barat terdapat sebuah organisasi yang bernama Puan Anta Al Nabila yang menaungi beberapa komunitas seperti sanggar senam, seni batik, seni budaya tari, komunitas rajut, dan masih banyak lagi. Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas komunitas rajut Puan Anta Al Nabila dalam perspektif teori siklus Ibnu Khaldun.

Kegiatan merajut di komunitas Puan Anta Al Nabila melatih para ibu rumah tangga untuk tetap produktif melalui berbagai kegiatan, salah satunya merajut teruntuk beberapa daerah tertentu di Pasaman Barat. Komunitas ini beranggotakan sekitar 500 orang anggota dari Jorong Talu, Batang Lingkin, Luhak Nan Duo, Jambak, dan masih banyak lagi. Komunitas merajut di Puan Anta Al Nabila baru dibuka sekitar tahun 2018.

Komunitas ini difasilitasi etalase, mesin jahit, benang rajut, jarum hingga pelatihan di tiap jorong dari dana Pokir DPRD Pasaman Barat. Yang kemudian menghasilkan suatu produk yang bernilai dan mendistribusikan hasilnya secara offline maupun online.

Berdasarkan hasil wawancara dari ibu Eti Riana (44) selaku salah satu anggota komunitas Puan Anta Al Nabila, produk rajutan dari komunitas ini pernah diimpor ke Malaysia pada tahun 2020. Toko online produk ini baru dapat ditemukan di facebook masing-masing anggota.

Dan jika kita melihat hal tersebut, maka sangat relevanlah pendapat Silfia Hanani, dalam proses kelahiran Antropologi kita masih ingat dengan pencatatan-pencatatan yang dilakukan oleh para penjelajah dan pengembang agama ketika melakukan perjalanan ke berbagai kawasan. Pencatatan itu, memotret berbagai budaya dan praktik kehidupan dalam sebuah masyarakat. Diantaranya memotret teknologi dan cara hidup dan implikasinya pada gaya hidup sebuah suku atau masyarakat. Dari catatan-catatan itu, ternyata ada budaya yang terulang, ada budaya lama muncul kembali dan ada gaya hidup yang melengkung ke siklus semula, sekalipun sistem ekonomi, politik dan sosial berbeda.

Tidak bisa dipungkiri mengenai penggalan sejarah zaman dahulu dalam kebudayaan manusia. Manusia menggunakan kerajinan merajut dalam memudahkan kehidupannya, sehingga benang rajut diolah menjadi baju dan topi hangat sehingga memudahkan manusia melengkapi kehidupannya. Seiring dengan perkembangan zaman, pemaknaan rajutan itu sudah berbeda dan pengolahannya pun berbeda. Sekarang benang rajut itu dibuat menjadi sebuah benda yang bernilai seni yang bisa membius manusia yang dibantu oleh marketing pasar yang tepat. Dimana keberadaanya tidak hanya berada di dalam lemari tetapi sudah ada di segala sudut ruangan.

Saat ini, produk rajut dari komunitas Puan Anta Al Nabila sudah meliputi tas, dompet, taplak meja, sepatu, dan topi. Dan memiliki potensi untuk terus berkembang hingga ke kancah nasional hingga internasional.

Penerapan teori siklus Ibnu Khaldun di daerah Pasaman Barat tersebut bisa kita fahami bahwa itu sangat relevan dan mempunyai urgensi yang jelas. Paradoks penggunaan produk rajut pada zaman dulu yang bergeser nilainya sebagai benda seni terapan menuju benda seni murni, tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Meski demikian, fungsi utamanya sebagai kebutuhan sandang tetaplah tidak berubah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun