E. pelaksanaan kegiatan Administrasi Pemerintahan, Administrasi Kewilayahan, dan Partisipasi Masyarakat
F. pelaksanaan kegiatan penyusunan data dan informasi di Bagian Tata Pemerintahan
G. pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di Bagian Tata Pemerintahan;
H. pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta penyusunan laporan program dan kegiatan; dan
I. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
Adapun sejumlah hal yang diperoleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember dalam proses magang tersebut antara lain; Pertama, dapat memahami bagaimana pekerjaan yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Jember mulai dari Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan kebijakan Daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, dan otonomi daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H