Apakah kalian pernah membayangkan bagaimana kondisi dunia ini tanpa adanya perdamaian dunia?
Sebagai manusia yang normal perdamaian memiliki banyak arti, ada yang mendefinisikan nya sebagai keadaan dimana tidak adanya pertikaian dan perselisihan, ada juga yang mendefinisikannya sebagai ketenangan dan kebebasan dalam memilih keputusan, bahkan di beberapa kasus ada juga yang mengartikan perdamaian sebagai situasi aman tanpa ada suara tembakan dan teriakan ketakutan yang memekakan telinga.
Dalam kamus besar Bahasa indoesia, perdamaian berarti penghentian permusuhan atau perselisihan dan sebagainya.
Perdamaian dunia dipahami sebagai gagasan kebebasan, perdamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh negara di dunia.
Bagaimana pendapat kalian mengenai perdamaian ini sobat kompasiana?
Dalam hal ini, ada satu organisasi dunia yang sangat mencolok peranannya dalam perdamaian dunia saat ini. PBB ( perserikatan bangsa-bangsa) menunjukan ekistensinya dalam dunia internasional sejak didirikannya pada 24 oktober 1945 dalam upaya mendorong perdamaian dan keamanan antar bangsa-bangsa pada masa itu. Pencetus awalnya yaitu amerika serikat, uni soviet dan inggris.
PBB merupakan pengganti dari Liga Bangsa-Bangsa yang awalnya terdiri dari 51 negara dan terus bertambah hingga saat ini anggotanya sudah mencapai 193 negara. Didalamnya juga terdapat pengamat-pengamat permanen yang terdiri dari beberapa organisasi antar bangsa dan antar negara yang kantornya berada di markas besar PBB yang ada di New York, Amerika Serikat.
Peran utama dari PBB sendiri yaitu sebagi pemberi fasilitas bagi negara-negara yang tergabung didalamnya untuk saling berdialog mengenai pengamanan internasional, Lembaga ekonomi, hukum internasional dan perlindungan sosial.
Tidak dapat dipungkiri upaya pembentukan organisasi ini berdampak begitu signifikan dalam perdamaian dunia. Konflik-konflik yang ada didunia internasional yang tidak bisa dikatakan mudah dapat diatasi dan di redam dengan berbagai upaya yang coba dilakukan PBB dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada kenyataannya PBB tidak memiliki hak dan wewenang yang mutlak dalam memberikan keputusan pada negara-negara berkonflik. PBB hanya mampu meberikan rekomendasi kepada negara-negara itu untuk mencari jalan tengah dalam konflik yang dihadapinya. Ada beberapa sangsi yang dapat diberikan PBB diantaranya yaitu sanksi ekonomi, sanksi diplomatik dan sanksi militer jika ada negara anggotanya yang dianggap mengancam perdamaian dan keamanan dunia.
Tetapi sanksi-sanksi yang diberikan PBB bisa saja ditentang oleh negara yang memiliki kepentingan nasional nya yang berbeda, dan dengan kekuatan yang dimilikinya dapat menentang dan melakukan apa yang menjadi kepentingan nasionalnya.
Kegagalan PBB dalam misi perdamaian dunia, salah satunya karena adanya penggunaan hak veto yang hanya dimiliki anggota tetap PBB, itu menjadi ketimpangan dalam perdamaian dunia. Karena dengan adanya hak itu hanya akan mendukung kepentingan negara pemegang hak veto tersebut. Contohnya pada saat China dan Rusia mementahkan sanksi yang akan diberikan PBB kepada pemerintah Suriah pada konflik Suriah 19 Juli 2012. Padahal selama Perang Sipil Suriah, diperkirakan 60.000 warga sipil terbunuh, ribuan lain mengungsi.
Masih banyak kejanggalan yang masih belum bisa diselesaikan oleh PBB dalam perdamaian dunia saat ini, masih ada sekat-sekat dimana perdamaian dan keadilan hanya milik si pemegang hak dan kekuasaan tertinggi.
Bagaimana menurut sobat kompasiana?
Nama : Lutfia Agustiani
Nim : 07041282227148
Dosen Pengampu : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI