PATI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menerima pelimpahan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas. Rabu, (06/12).
Napiter tersebut berinisial BL dan MA yang masing-mesing merupakan Jaringan dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan Jamaah Islamiah (JI).
"Iya, jadi Lapas Kelas IIB Pati menerima dua Napiter siang ini. Keduanya pindahan dari Rutan Cikeas," kata Kalapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto.
Dia menjelaskan, Napiter tersebut telah menerima vonis dari majelis hakim 4 tahun untuk BL dan 3 Tahun 6 bulan untuk MA. kedua napiter tersebut sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan telah mengucap ikrar setia kepada NKRI.
"Dua Napiter ini sebelumnya mendapat vonis 4 tahun dan 3 Tahun 6 bulan, keduanya juga telah ikrar setia NKRI," Tambah Febie.
Diketahui, BL dan MA merupakan Narapidana terorisme asal Sulawesi. Keduanya dinyatakan bersalah karena terlibat jaringan terorisme JI dan MIT. Sebelumya keduanya telah menjalani hukuman di Rutan Cikeas, Bogor, dan akan menjalani sisa pidana di Lapas Pati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H