PAS PATI - Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIB Pati lakukan razia gabungan geledah kamar hunian narapidana, Senin (07/11/2023).
Razia dimulai pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum dari Poresta Pati. Selain penggeledahan kamar hunian, tes urin juga dilakukan terhadap warga binaan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas Pati.
Memimpin langsung kegiatan penggeledahan, Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, sasaran penggeledahan adalah barang larangan seperti Handpone, Obat-obatan terlarang dan benda yang dapat membahayakan keselamatan Narapidana.
"Razia kamar hunian kali ini petugas Lapas pati bersama kepolisian melakukan penggeledahan sebanyak 15 Kamar secara acak, sasaranya baang larangan seperti Handpone, Obat-obatan terlarang dan benda yang membahayakan," Ucap Febie.
Ia menambahkan, Lapas Pati terus berbenah dan berkomitmen dalam pemberantasan Handphone dan Narkoba di dalam Lapas. Penggeledahan dilakukan pada setiap tempat dan sudut-sudut kamar tanpa terkecuali, warga binaan pun juga ikut digeledah. Barang-barang tersebut akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Saat Razia petugas juga menemukan barang larangan berupa 2 unit telepon genggam, pisau rakitan, gunting dan benda berbahan logam.
Sementara itu pada pelaksanaan tes urin kepada beberapa warga binaan, semua menujukkan hasil negatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H