Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu balita merupakan salah satu program intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan kecukupan gizi balita dengan pemberian makanan tambahan dan bukan untuk mengganti makanan utama sehari-hari. Berikut dijelaskan mengenai proses penganggaran program PMT di Posyandu Kelurahan Padangsari:
1. Anggaran dari Pemerintah Kota
Pemkot Semarang menganggarkan dana sebesar Rp.350.000 untuk setiap Posyandu balita setiap bulannya. Dana tersebut akan digunakan  untuk pembelian PMT di Posyandu Balita yang berlokasi di Kota Semarang.
2. Distribusi anggaran ke Kelurahan Setempat
Anggaran dari Pemerintah Kota selanjutnya akan didistribusikan kepada setiap kelurahan yang berada di Kota Semarang.
3. Penyerahan Anggaran PMT kepada Kader Posyandu
Pihak kelurahan akan memberikan anggaran PMT kepada kader di tiap-tiap Posyandu guna  membeli makanan tambahan.
4. Penggunaan Anggaran PMT oleh Posyandu
Para kader Posyandu akan menggunakan anggaran tersebut untuk membeli bahan PMT bagi para balita di Posyandu. Satu Posyandu rata-rata memiliki sekitar 20-30 balita. Oleh karena itu, anggaran yang dimiliki tiap Posyandu akan dibagi rata berdasarkan banyaknya balita di Posyandu tersebut. Satu anak balita biasanya mendapatkan kurang lebih Rp.10.000-Rp.15.000/porsi PMT.
Menu PMT di Posyandu berbeda-beda setiap minggunya. Namun, buah dan susu merupakan komponen wajib dalam satu porsi PMT. Buah yang paling sering diberikan yaitu pisang, melon, atau semangka. Jika masih terdapat sisa anggaran peranak, maka kader akan memaksimalkan porsi PMT dengan tambahan biskuit, telur maupun pudding.