Apa itu industri?
Dalam paper berjudul Penentuan Jenis Klaster Industri Arar Kabupaten Sorong Berdasarkan Metode Delphi Dan Analytical Hierarchi Process (AHP) yang disusun oleh Homer, Eliezel Nelson dkk terdapat pendapat Hasibuan (1997) terkait industri. Menurutnya, industri adalah kumpulan perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti yang sangat erat.
Pendapat lain dari Wignjosoebroto (2003) mengatakan, industri sebagai suatu lokasi atau tempat di mana aktivitas produksi akan diselenggarakan, sedangkan aktivitas produksi bisa dinyatakan sebagai kumpulan aktivitas yang diperlukan untuk mengubah satu kumpulan masukan (berupa human resources, materials, energy, information dan lain-lain) menjadi produk keluaran (berupa finished product atau services) yang memiliki nilai tambah.
Apa itu klaster industri?
Menurut Deperindag (2000), Kluster industri memiliki pengertian yaitu kelompok industri dengan focal/core industry yang saling berhubungan secara intensif dan membentuk partnership, baik dengan supporting industry maupun related industry. Dilansir dari biskom.web.id dalam artikelnya yang berjudul Pengembangan Klaster Industri dan Inovasi di Indonesia, klaster industri diartikan sebagai kelompok industri spesifik yang dihubungkan oleh jaringan mata rantai proses penciptaan (peningkatan) nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non bisnis.Â
Artinya, klaster industri merupakan pengelompokan industri-industri dengan barang produksi sejenis. Namun dalam sumber yang sama disebutkan, klaster industri yang berkembang dan berdayasaing biasanya tidak melulu terfokus pada satu produk atau komoditi sektor saja, melainkan bersifat lintas sektor yang saling terkait dan berada di wilayah teritori atau geografis tertentu. Pernyataan ini selaras dengan pengertian dari Deperindag bahwa klaster industri memiliki focal dan core industry yang berhubungan membentuk partnership.
Dalam praktiknya, kluster industri memiliki komponen-komponen yang sama-sama meiliki peran dalam keberlangsungan sebuah kluster industri dalam menghasilkan sebuah produk, komponen-komponen tersebut antara lain
- core industry atau industri inti yang memproduksi barang jadi yang siap jual ke konsumen dan memiliki hubungan bisnis dengan industri-industri lain di dalam klaster.
- Supply Industry atau industri pemasok bahan baku bagi core industry.
- Support Industry atau industri pendukung baik di bidang pasokan barang atau produk dalam kegiatan produksi core industry maupun dalam kegiatan investasi core industry.
- Customer Industry adalah massa atau orang-orang yang menggunakan barang produksi.
Keberadaan kluster industri juga didukung dnegan kebijakan-kebijakan dari pemangku wewenang atau pemerintahan, kebijakan ini ada dalam komponen  instansi terkait.
Apa manfaat dari pengklasteran industri yang ada?
Menurut Marshall (dalam Homer, Eliezel Nelson dkk ), pembentukan klaster dapat membantu industri kecil untuk meningkatkan daya saing. Sebab dengan adanya aglomerasi perusahaan-perusahaan sejenis yang mempunyai kesamaan maupun keterkaitan aktivitas akan membatasi eksternalitas ekonomi yang dihasilkan dan akan mengurangi/menurunkan biaya produksi perusahaan yang tergabung dalam klaster. Keuntungan yang dihasilkan dari pembentukkan klaster antara lain peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih besar, kemudahan dalam modal, akses kepada supplier, dan input pelayanan khusus serta terjadinya transfer informasi dan ilmu pengetahuan.
Berikut flowchart untuk lebih memahami komponen-komponen dalam klaster industri :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H