Mohon tunggu...
Lusyana Vedra
Lusyana Vedra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa dari UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA, yang memiliki hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penistaan Agama oleh Artis Lina Mukherje

11 Mei 2023   13:38 Diperbarui: 11 Mei 2023   13:49 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhir-akhir ini banyak media yang membahas mengenai isu tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherje. Artis Tiktok sekaligus Selebgram tersebut diduga telah melakukan penistaan agama dengan cara mengucapkan kata Bismillah pada saat ia mengonsumsi salah satu olahan daging babi di Pulau Dewata Bali. Pada salah satu konten yang dia unggah ke salah satu media sosial dia menyatakan dengan kesadaran dirinya dia penasaran dengan rasa dari olahan babi tersebut. Namun sangat disayangkan dia malah mengucap bismillah dan bebarapa kali juga mengucapkan kata Ya Allah.

Video tersebut akhirnya viral dan menjadi sebuah kontroversi. Ustad di Palembang, M Syarif Hidayat pada tanggal 15 Maret 2023,akhirnya melaporkan kasus Lina Mukherje ke Polda Sumatra Selatan atas dugaan penistaan agama. Gus Fayyadi seorang intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan "tidak setuju"apabila kasus tersebut dianggap sebagai penistaan agama. Karena apa yang dilakukan oleh Lina adalah dosanya sendiri.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan dari M. Syarif Hidayat dengan menetapkan sejumlah saksi. Pada Kamis 27 April 2023, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan menetapkan Lina Mukherje sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski begitu Lina mengaku tidak takut pada sanksi hukum. Melainkan Lina lebih dulu mengaku lebih takut dengan para ulama.

"Kalau sanksi hukum sebenarnya saya nggak begitu takut, ya takut sih, tapi saya lebih takut ke ulama sih" ungkap Lina di kawasan Mangga Besar, Jakarta pada Minggu, 26 Maret 2023, dikutip dari insertlive.com. Lina Mukherje tetap menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Selatan pada 3 Mei 2023. Lina sempat menginap di Polda untuk pemeriksaan. Namun akhirnya Lina tidak ditahan karena mengalami sakit maag akut, dikutip dari metro.suara.com

Karena Lina menjadi tersangka namun tidak ditahan, Lina akhirnya menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik dan pihak kepolisian Polda Sumatra Selatan. "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang pertama-tama saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia," tutur Lina di Polda Sumatra Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.

Lina akhirnya menyesali perbuatannya tersebut, Lina berharap semoga kedepannya ia bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Lina juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi. Tidak sampai disitu Lina jugamenyampaikan terimakasih kepada rekan wartawan dan peserta konfrensi pers."Terimakasih buat rekan-rekan media juga, terimakasih juga untuk semuanya yang ada disini, mohon maaf sekali lagi dan saya tidak akan mengulangi lagi kesalahan saya. Kedepannya sosial media saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan juaga bisa bermanfaat untuk masyarakat. Hal ini tentu menjadi pembelajaran buat saya, kita harus lebih hati-hati lagi dalam bermedia sosial," jelasnya.

Meskipun Lina Mukherje sudah meminta maaf di depan kepolisian dan publik. Namun, pihak pelapor M. Syarif Hidayat masih tetap ingin melanjutkan proses hukum laporannya. Lina mengutarakan "Kalau bebas nggak karena gini, kasus ini tergantung pelapor. Kalau pelapor mau naik ke pengadilan ya pasti kita naik. Cuma kita sudah beriktikad baik karena gini saya kan manusia biasa kan", ujar Lina saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat,Sabtu 6 Mei 2023.

Menurut Lina Mukherje jika tujuan pelapor adalah benar-benar untuk agama, mengapa pelapor tidak memberikan kesempatan baginya untuk memperbaiki. Namun pelapor malah bersikeras langsung menjatuhkan hukuman."Tuhan aja kan memaafkan masa sih dia kekeuh? Tapi kita nggak tau entah dia mungkin mau pansos atau apa" Ujar Lina saat berada di kawasan MH Tamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Mei 2023. 

Lina menjelaskan bahwa dia tidak bemaksud untuk membela diri, namun dia mengatakan bahwa apa yang dia lakukan tidak secara sengaja untuk menistakan agama. "Kalau dia membela agama, harusnya dia memberikan kesempatan, toh Lina sudah minta maaf," ujar Lina.

Gus Miftah sebagai tokoh Nahdlatul Ulama, mengutarakan "seorang perempuan yang ngaku muslimah dengan begitu santai dan seolah-olah pamer dia makan daging babi. Padahal keharaman babi dalam Al Quran sudah jelas dimana kita bisa baca dalam surah Al Maidah ayat 3," Ujar Gus Miftah di Instagram. Gus Miftah mempersoalkan kasus Lina karena dia memamerkannya ke publik seakan Lina bangga dengan kemaksiatan dan dosa yang telah dilakukannya.

"Kalau urusan pribadimu tak usah kau posting, ketika kamu posting berarti apa anda seolah-olah mengejek larangan Allah," ungkap Gus Miftah. "Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali muhajirin'. Siapa orang-orang muhajirin? Mereka adalah orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa," jelas Gus Miftah.

Miftah Maulana Habiburrahman atau sering kita sebut sebagai Gus Miftah, memberikan alasan mengapa dirinya mengungkit konten makan babi yang dilakukan oleh Lina Mukherje. Pertama, Gus Miftah menjelaskan bahwa dia tidak ada urusan dengan orang yang makan babi, namun telah menjadi urusan dia ketika sudah diposting ke publik. Karena menurutnya akan ada dampak yang luar biasa. Kedua,Gus Miftah mengatakan bahwa kontek pengajiannya adalah saling mengingatkan dan menasihati. Ketiga, Gus Miftah membandingkan kasus ini dengan koruptor yang tidak pernah terang-terangan memposting korupsinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun