Dapat disimpukan bahwa cyber bullying adalah hal yang tidak pantas untuk dilakukan dan tidak dibenarkan di negara Indonesia, kenapa? Dikrenakan mental dari si korban akan ikut hancur ketika mereka di ancam maupun di serang dengan kata kata yang negatif. Jadi jangan takut untuk bercerita ataupun menjawab ketika kita di ancam. Berani itu perlu. Jangan putus asa ketika kamu di bully oleh mereka. Justru tunjukan bahwa kamu bisa melawan itu semua, disini melawan bukan dalam artian balas dendam ya. Terima kasih dan tetap semangat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H