Mohon tunggu...
Lusvi Rahmadani
Lusvi Rahmadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Hallo, saya Lusvi Rahmadani Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta, dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Upah Sepuluh Potong Satu pada Buruh Panen Padi Desa Aromantai (Studi Kasus Aromantai Kabupaten Lahat)

8 Oktober 2024   15:16 Diperbarui: 8 Oktober 2024   15:23 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus terhadap sistem upah sepuluh potong satu pada buruh panen padi di Desa Aromantai menunjukkan bahwa sistem tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi buruh akibat ketidaksesuaian antara upah yang diterima dan tenaga yang dikeluarkan, serta adanya ketidakpastian dalam penghasilan, sehingga perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kaidah hukum yang menekankan larangan eksploitasi dan pentingnya keadilan dalam muamalah, norma moral dan agama yang mengharuskan perlakuan adil terhadap buruh, serta aturan hukum yang ditetapkan oleh Fatwa DSN MUI dan peraturan ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan pandangan hukum dari perspektif positivisme dan sosiological jurisprudence untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi buruh di desa tersebut.

Referensi:

Kurniati, R, A & Isnayati, N, (2022). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Upah Sepuluh Potong Satu Pada Buruh Panen Padi Desa Aromantai (Studi Kasus Desa Aromantai Kabupaten Lahat). Journal Evidence Of Law, Vol. 1 No. 1

#uinsaidsurakarta2024

#muhammadjulijanto

#prodihesfasyauinsaidsurakarta2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun