Mohon tunggu...
Lusiona MS
Lusiona MS Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

A woman who is trying to love herself all the time. Enthusiastic by writing experiences and thoughts.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Asas Fiksi Hukum: Konsep Penting dalam Sistem Hukum di Indonesia

7 Agustus 2023   23:54 Diperbarui: 8 Agustus 2023   13:01 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by Racool_studio on Freepik

d. seminar, lokakarya dan/atau diskusi

Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan karena dengan luasnya wilayah Indonesia, banyaknya suku, budaya, dan bahasa tentunya terdapat perbedaan kebutuhan. Maka dari itu perlu menampung dan mengakomodasi suatu peraturan perundang-undangan. Sehingga apabila diadakannya suatu kegiatan seperti sosialisasi, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat umum, seminar/lokakarya/diskusi, maka masyarakat dapat turut hadir dan ikut serta memberikan masukan bagi peraturan perundang-undangan yang sedang disusun.

Mengingat banyaknya jumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia tentu asas fiksi hukum tidak dapat dilepaskan begitu saja. Maka dari itu perlu dilakukan penyebarluasan peraturan perundang-undangan secara efektif dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam prosesnya, agar setiap masyarakat dapat ikut serta dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan mengetahui peraturan perundang-undangan.

Sumber:

https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=137&Itemid=102&lang=en

Hsb, A. M. (2017). Mengkritisi pemberlakuan teori fiksi hukum (criticising enactment of law fiction theory). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(3), 251-264.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun