Akhir-akhir ini, sering terjadi peristiwa yang menghebohkan di masyarakat . Hal tersebut terkait dengan berbagai jenis tindakan atau perilaku yang menyimpang salah satunya karena susahnya mengontrol emosional atau perubahan suasana hati. Setiap orang pasti mempunyai masalah dan berbagai bentuk cobaan yang dialami dalam hidupnya, baik itu permasalahan yang terjadi pada kategori rumit ataupun permasalahan lainnya.Â
Pernahkah kamu merasakan suatu keadaan dimana perasaanmu tidak mood, letih terhadap suatu hal, sedih yang berkepanjangan, merasa tidak ada yang mengerti dirimu dan berbagai aktivitas lainnya yang cenderung merasa sendiri? Sebenarnya, jika hal itu terjadi ketahuilah apa yang kamu rasakan tersebut merupakan tanda awal dimana kamu mulai mengalami depresi.
Depresi merupakan suatu gangguan emosional yang menyebabkan perubahan proses dimana perasaan, pikiran dan perilaku seseorang menjadi tidak stabil. Biasanya seseorang yang mengalami hal ini akan berpikir secara jangka pendek untuk memenuhi apa yang mereka rasakan yang meliputi overthinking, merasa sendiri, kecemasan, dan beberapa hal yang dapat membahayakan dirinya. Berdasarkan pada data WHO pada tahun 1980, hampir 20%-30% pasien di rumah sakit yang berkembang mengalami gangguan mental yaitu depresi.
Depresi biasanya tidak hanya diderita oleh remaja ataupun orang dewasa. Depresi menjadi suatu gangguan mental yang dapat diderita oleh siapapun, dimanapun dan dalam keadaan yang tidak baik. Namun, kebanyakan kasus depresi diderita oleh remaja. Berdasarkan pada Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2022, sebanyak 15,5 juta atau 34,9 persen remaja mengalami permasalahan mental dan 2,45 juta atau sekitar 5,5 persen remaja mengalami gangguan mental. Depresi merupakan salah satu faktor utama terjadinya bunuh diri atau yang biasanya disebut sebagai euthanasia.
Euthanasia diartikan sebagai proses kematian tanpa penderitaan, atau yang biasanya dikenal dengan istilah Mercy Killing. Euthanasia merupakan suatu upaya yang dilakukan seseorang secara sengaja untuk mengakhiri hidupnya atau penderitaan yang dialaminya. Euthanasia menjadi persoalan yang dilematik diberbagai kalangan.
Dalam perspektif agama euthanasia sebenarnya tergolong pada pembunuhan yang dilarang oleh Allah SWT, hal tersebut dikarenakan hukumnya haram, baik atas permintaan sendiri maupun karena hendak meringankan penderitaan atau permasalahan yang dimiliki. Dalam pandangan agama Islam, adanya kehidupan dan kematian merupakan suatu kehendak yang ditentukan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, penderitaan atau permasalahan yang dialami manusia apapun bentuk dan wujudnya, seharusnya dapat diterima dan disyukuri dikarenakan Allah SWT tidak akan memberikan cobaan atau ujian di atas kemampuan umatnya dan melalui ujian atau cobaan tersebut Allah SWT akan mengangkat derajat umatnya.
Euthanasia juga memiliki keterkaitan dengan bioetika. Dalam sudut pandang bioetika, euthanasia merupakan topik yang kompleks dan kontroversial dikarenakan terkait dengan isu-isu yang timbul dalam kehidupan dengan melibatkan berbagai ilmu seperti ilmu sosial, ilmu hukum, ilmu biomedik dan sebagainya. Sudut pandangan terhadap euthanasia mencakup beberapa hal yaitu euthanasia aktif dan euthanasia pasif.
Euthanasia aktif adalah tindakan dimana dokter melakukan suntikan ke dalam tubuh pasien dengan tujuan mempercepat kematian pasien. Suntikan tersebut dilakukan saat keadaan atau penyakit yang diderita pasien sudah dalam kategori parah dan menurut perhitungan medis tidak mungkin bisa disembuhkan. Sedangkan euthanasia pasif adalah tindakan yang dilakukan oleh dokter untuk menghentikan pengobatan pasien yang menderita sakit dalam kategori sulit disembuhkan.
Dalam permasalahan terkait euthanasia, juga terdapat beberapa aspek yang menjadi latar belakang permasalahan tersebut yang dapat ditinjau dari berbagai perspektif. Sampai sejauh ini belum dijelaskan secara spesifik mengenai euthanasia dan sampai saat ini konsep dari euthanasia tersebut masih menjadi perdebatan berbagai pihak.
Referensi :
Aditomo, A. & Retnowati, S. (2004). Perfeksionisme, harga diri, dan kecenderungan depresi pada remaja akhir. Jurnal Psikologi (1). Â
Gunawan. (1992). Memahami Etika Kedokteran. Yogyakarta: Kanisius.
Aseri, Akh. Fauzi. 1995. Euthanasia Suatu Tinjauan dari Segi Kedokteran, Hukum Pidana dan Hukum Islam dalam Problematika Hukum Kontemporer. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H