Mohon tunggu...
Lusiana Safara
Lusiana Safara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa s1 ilmu keperawatan

mahasiswa s1 ilmu keperawatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hubungan Antara Penyakit Ginjal Kronis dan Syndrom Kaki Gelisah (RLS): Tinjauan Sistematis dan Meta-Analisis

26 Desember 2024   09:56 Diperbarui: 26 Desember 2024   09:56 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang, 10 Desember 2024 -- Tim peneliti dari Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil menyelesaikan sebuah penelitian mendalam bertajuk "Hubungan Antara Penyakit Ginjal Kronis dan Sindrom Kaki Gelisah (RLS): Tinjauan Sistematis dan Meta-Analisis". Penelitian ini bertujuan untuk memahami kaitan antara prevalensi sindrom kaki gelisah dengan kondisi pasien yang menderita penyakit ginjal kronis (PGK), serta memberikan wawasan baru untuk praktik klinis dan penelitian lebih lanjut.

Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Nur Aini, dibantu oleh tiga dosen lain, yakni Ollyvia Freeska Dwi Marta, M.Kep., Erma Wahyu Mashfufa, M.Kep., dan Lilis Setyowati, M.Kes.. Kajian ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai studi global yang relevan.

Metodologi Penelitian
Dr. Nur Aini menjelaskan bahwa penelitian ini menggunakan pendekatan systematic review dan meta-analysis. Tim melakukan pencarian literatur di berbagai database internasional seperti PubMed, Scopus, dan ScienceDirect. Sebanyak 25 penelitian dengan total sampel lebih dari 10.000 pasien dianalisis untuk mendapatkan gambaran hubungan yang signifikan antara PGK dan RLS.

"Kami menggunakan metode statistik random-effects model untuk memastikan validitas hasil penelitian ini. Dari hasil analisis, kami menemukan bahwa prevalensi sindrom kaki gelisah cukup tinggi pada pasien penyakit ginjal kronis, terutama mereka yang menjalani hemodialisis," ujar Dr. Nur Aini.

Temuan Utama
Menurut Ollyvia Freeska Dwi Marta, penelitian ini menemukan bahwa sekitar 30% pasien dengan PGK mengalami sindrom kaki gelisah. Kondisi ini diperparah pada pasien yang telah berada pada stadium lanjut atau menjalani terapi dialisis.

"Sindrom kaki gelisah dapat berdampak buruk pada kualitas hidup pasien, seperti gangguan tidur yang signifikan, peningkatan rasa cemas, dan risiko komplikasi lain. Kami berharap temuan ini dapat mendorong tenaga medis untuk lebih memperhatikan gejala ini pada pasien PGK," tambah Ollyvia.

Implikasi Klinis
Erma Wahyu Mashfufa menyoroti pentingnya intervensi dini untuk mengatasi RLS pada pasien PGK. "Penanganan sindrom kaki gelisah perlu menjadi bagian dari manajemen holistik pasien PGK. Terapi farmakologis maupun nonfarmakologis harus disesuaikan dengan kondisi individu pasien," jelasnya.

Sementara itu, Lilis Setyowati menekankan bahwa penelitian ini menjadi pijakan penting untuk pengembangan kebijakan kesehatan. "Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan hasil penelitian ini dalam meningkatkan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien dengan penyakit ginjal kronis," ungkapnya.

Rekomendasi dan Langkah Selanjutnya
Tim peneliti merekomendasikan studi lebih lanjut untuk mengeksplorasi mekanisme biologis yang mendasari hubungan antara PGK dan RLS. Selain itu, diperlukan penelitian yang lebih luas untuk menguji efektivitas berbagai terapi yang dapat meringankan gejala RLS pada pasien ginjal.

Penelitian ini juga direncanakan untuk dipublikasikan di jurnal internasional bergengsi, sebagai kontribusi Universitas Muhammadiyah Malang dalam pengembangan ilmu kesehatan global.

https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=gu20WM8AAAAJ&sortby=pubdate&citation_for_view=gu20WM8AAAAJ:e5wmG9Sq2KIC 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun